Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Disangkakan Pasal Ini

- 7 Oktober 2022, 06:08 WIB
Apa isi pasal yang menjerat tersangka Kanjuruhan Malang
Apa isi pasal yang menjerat tersangka Kanjuruhan Malang /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

SS memerintahkan steward meninggalkan lokasi yang menyebabkan penonton kesulitan keluar pintu stadion.

Kapolri juhq beranggapan bahwa selama penonton masih berada di lokasi stadion, steward tetap harus berjaga.

4. Kabagops Polres Malang berinisial WSS

Memerintahkan anggota menembakkan gas air mata.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftar 6 Tersangka yang Diumumkan Kapolri

5. Brimob Polda Jatim berinisial H

Memerintahkan anggota menembakkan gas air mata

6. Kasat Sammapta Polres Malang berinisial BSA

Memerjntahkan nggota untuk menembakkan gas air mata ketika terjadi kerusuhan.

Itulah enam tersangka tragedi Kanjuruhan Malang.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah