“Ada beberapa barang berharga yang hilang diduga diambil saat aksi pencurian terjadi. Menurut laporan korban, uang tunai yang raib sebesar Rp20 juta dan perhiasan emas ditaksir sekitar Rp30 juta,” kata Aiptu Rurik Nurhayati.
Namun Aiptu Rurik Nurhayati menjelaskan lebih lanjut bahwa tidak hanya itu yang hilang, masih ada surat penting seperti 2 lembar kartu ATM Bank OCBC NISP, 3 lembar kartu BPJS, dan 2 lembar kartu NPWP pun raib dibawa pencuri.
Baca Juga: Viral Aksi Pencurian Isi Kotak Amal Masjid Terekam CCTV Dihujat Warganet
Kronologi pencurian di jalan Emprit Emas Sukun Kota Malang
Seperti apa yang dilaporkan pemilik rumah kepada pihak kepolisian Polsek Sukun bahwa Tan Hari Purnomo meninggalkan rumah pada pukul 09.10 WIB.
Ia meninggalkan rumah kurang lebih 2 jam lamanya kemudian sampai di rumah sekitar pukul 11.10 WIB.
Pada saat itu ia mendapati gembok pagar rumah dan pintu rumah miliknya sudah dirusak oleh seseorang.
Baca Juga: Kronologi Seorang Nenek Dijambret di Pakis Malang Terekam CCTV
Menduga ada pencurian di rumahnya, pemilik rumah langsung menuju kamar tempat penghuni rumah menyimpan barang-barang berharga mereka.
Apa yang dipikirkan Tan Hari Purnomo pun benar terjadi, ia mendapati barang perhiasan emas dan uang tunai telah raib.
Tanpa berpikir panjang lagi, ia langsung menghubungi Polsek Sukun bahwa telah terjadi pencurian di rumahnya.