Pencurian di Rumah Jalan Emprit Emas Sukun Kota Malang: Kerugian Korban Lebih dari Rp50 Juta

- 14 Januari 2023, 05:55 WIB
Pencurian yang terjadi di rumah jalan Emprit Emas Kecamatan Sukun menyebabkan kerugian korban lebih dari 50 juta rupiah.
Pencurian yang terjadi di rumah jalan Emprit Emas Kecamatan Sukun menyebabkan kerugian korban lebih dari 50 juta rupiah. /Malang Terkini/Ratna Dwi Mayasari

“Ada beberapa barang berharga yang hilang diduga diambil saat aksi pencurian terjadi. Menurut laporan korban, uang tunai yang raib sebesar Rp20 juta dan perhiasan emas ditaksir sekitar Rp30 juta,” kata Aiptu Rurik Nurhayati.

Namun Aiptu Rurik Nurhayati menjelaskan lebih lanjut bahwa tidak hanya itu yang hilang, masih ada surat penting seperti 2 lembar kartu ATM Bank OCBC NISP, 3 lembar kartu BPJS, dan 2 lembar kartu NPWP pun raib dibawa pencuri.

Baca Juga: Viral Aksi Pencurian Isi Kotak Amal Masjid Terekam CCTV Dihujat Warganet 

Kronologi pencurian di jalan Emprit Emas Sukun Kota Malang

Seperti apa yang dilaporkan pemilik rumah kepada pihak kepolisian Polsek Sukun bahwa Tan Hari Purnomo meninggalkan rumah pada pukul 09.10 WIB.

Ia meninggalkan rumah kurang lebih 2 jam lamanya kemudian sampai di rumah sekitar pukul 11.10 WIB.

Pada saat itu ia mendapati gembok pagar rumah dan pintu rumah miliknya sudah dirusak oleh seseorang.

Baca Juga: Kronologi Seorang Nenek Dijambret di Pakis Malang Terekam CCTV 

Menduga ada pencurian di rumahnya, pemilik rumah langsung menuju kamar tempat penghuni rumah menyimpan barang-barang berharga mereka.

Apa yang dipikirkan Tan Hari Purnomo pun benar terjadi, ia mendapati barang perhiasan emas dan uang tunai telah raib.

Tanpa berpikir panjang lagi, ia langsung menghubungi Polsek Sukun bahwa telah terjadi pencurian di rumahnya.

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah