Pihak Polsek Sukun diwakili oleh Babinkamtimas, Aiptu Rurik Nurhayati dan timnya segera meluncur ke TKP sebagai tindak lanjut dari pelaporan tersebut.
Dari yang diceritakan oleh pihak pemilik, Tan Hari Purnomo kerugian yang dialami karena kasus pencurian ini masih dihitung oleh pihak korban.
Pihak Polsek pun menghimbau agar warga selalu waspada di segala situasi walaupun kondisi siang hari untuk memperketat pengamanan masing-masing rumah.
Pencuri selalu mengambil kesempatan di saat para penghuni rumah lengah, agar dipastikan untuk mengunci semua pintu dan jendela sebelum bepergian.
Itulah kerugian korban pencurian di jalan Emprit Emas Sukun Kota Malang yang mencapai lebih dari Rp50 juta.***