Finalis Masterchef Bunuh ART Sulawesi Selatan di Lido, Terancam Hukuman Mati

4 Januari 2022, 19:08 WIB
Mantan finalis masterchef Malaysia dan suaminya bunuh ART asal Indonesia. /Clker-Free-Vector-Images/pixabay/

MALANG TERKINI – Finalis Masterchef diduga membunuh asisten rumah tangganya (ART) yang berasal dari Indonesia terancam hukuman mati.

Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong mantan finalis Masterchef Malaysia dan suaminya sama-sama didakwa membunuh pembantu mereka yang berasal dari Sulawesi Selatan, Indonesia.

Kejadian Finalis Masterchef Malaysia ini didakwa membunuh ART yang berasal dari Sulawesi Selatan ini sekitar 10 hingga 13 Desember 2021 yang lalu.

Baca Juga: Kronologi Finalis Masterchef dan Suaminya Diduga Membunuh ART Asal Indonesia

Seperti dilansir dari New Straits Times, 29 Desember 2021 peristiwa terbunuhnya ART berasal dari Indonesia ini bernama Nur Afiah Daeng Damin oleh pasangan suami istri majikannya.

Pasangan suami istri Mohammad Ambree Yunos berusia 40 tahun dan Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong disangka membunuh Nur Afiah Daeng Damin.

Nur Afiah Daeng Damin berusia 28 tahun dibunuh di rumah Amber Tower Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang sekitar tanggal 10 hingga 13 Desember 2021.

Pasangan ini ditangkap pada 14 Desember setelah mereka melaporkan menemukan ARTnya meninggal di lantai apartemen milik mereka.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Imam Masjid di Kabupaten Luwu Ditangkap, Motifnya Diduga Karena Ini

Mereka saat melapor ke pihak kepolisian melaporkan mereka kembali dari liburan di Kundasang saat di rumah menemukan ART nya sudah meninggal dunia.

Tidak ada pembelaan dari Mohammad Ambree Yunos dan Etiqah Siti Noorashiken Mohd Sulong di hadapan hakim Jessica Ombou Kakayun di Pengadilan Magistrate.

Istrinya adalah seorang mantan finalis MasterChef Malaysia 2012 sedangkan suaminya adalah seorang kontraktor.

PAsangan yang memiliki 3 anak dibawah usia 3 tahun ini didakwa melanggar Bagian 302 KUHP mengatur hukuman mati jika terbukti bersalah.

Baca Juga: Finalis Masterchef Terancam Hukuman Mati Setelah Tega Bunuh ART Asal Indonesia

Suaminya yang diwakili oleh penasehat hukumnya, Ram Singh dan Kimberly Ye sedangkan Etiqah diwakili oleh penasehat hukum Datuk Seri Rakhbir Singh.

Pengacara Etiqah sempat mengajukan jaminan untuk kliennya dia adalah wanita yang sakit dan lemah.

Kliennya harus merawat dan menyusui anak-anaknya yang masih kecil, apalagi dua diantaranya adalah kembar dan masih berusia dibawah tiga tahun.

Anak pertamanya berusia 3 tahun sedangkan kedua adiknya yang kembar berusia 2 tahun yang harus diperhatikan oleh ibunya.

Baca Juga: Arti Mimpi Hujan Hujanan Menurut Kajian Islam, Akan Mendapatkan Keluasan Rejeki Hingga Peringatan

Etiqah diberitakan sakit maksudnya karena dalam pengobatan atas serangan kecemasan dan penyakit tekanan lainnya.

Pada 21 Desember 2021 lalu keduanya dibebaskan dengan jaminan sehingga dapat kembali ke rumah karena ketiga anaknya yang masih kecil.

Pengadilan diputuskan akan digelar 10 Februari 2022 sedangkan saat menunggu pengadilan digelar, pasangan suami istri ini dibebaskan dengan jaminan.***

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler