Human Rights Watch: Taliban Mencekik Kebebasan Media di Afghanistan

- 1 Oktober 2021, 17:16 WIB
Ilustrasi: Taliban di Afganistan
Ilustrasi: Taliban di Afganistan /pixabay/Amber Clay

MALANG TERKINI – Otoritas Taliban di Afghanistan telah memberlakukan pembatasan pada media dan kebebasan berbicara. Human Rights Watch, pada Jumat, 1 Oktober 2021 menyatakan bahwa pembatasan kritik dan perbedaan pendapat merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Selama pertemuan akhir September dengan wartawan di Kabul, Kementerian Informasi dan Kebudayaan Taliban mendistribusikan peraturan media yang ketentuannya tidak jelas. Mereka melarang hampir semua laporan kritis tentang Taliban.

Patricia Gossman, direktur asosiasi Asia di Human Rights Watch mengatakan bahwa meskipun Taliban berjanji untuk mengizinkan media yang ‘menghormati nilai-nilai Islam’, aturan baru mereka mencekik kebebasan media di Afghanistan.

Baca Juga: Taliban Lakukan Diskriminasi Gender, Perempuan Afghanistan Gelar Protes Diam

Peraturan Taliban membuat para jurnalis memberlakukan sensor karena takut berakhir di penjara.

Taliban melarang media mencetak atau menyiarkan laporan yang bertentangan dengan Islam, menghina tokoh nasional, atau mendistorsi konten berita.

Wartawan harus memastikan bahwa pemberitaan mereka berimbang, tidak melaporkan hal-hal yang belum dikonfirmasi oleh pejabat, atau isu-isu yang dapat berdampak negatif pada sikap publik. Media juga diharuskan untuk menyiapkan laporan terperinci dengan badan pengatur pemerintah yang baru sebelum dipublikasikan.

Pasukan keamanan Taliban juga secara sewenang-wenang menahan wartawan dan memukuli beberapa wartawan.

Baca Juga: Fahri Hamzah Pesimis Afghanistan Bisa Direkonsiliasi

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: hrw.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah