Singapura Open Gate! Ini Peraturan dan Syarat Terbaru Bagi WNI yang akan ke Singapura dan Kembali ke Indonesia

- 13 Mei 2022, 13:54 WIB
Syarat dan Aturan Masuk ke Singapura Mulai Mei 2022/
Syarat dan Aturan Masuk ke Singapura Mulai Mei 2022/ /Pixabay/sasint

MALANG TERKINI – Singapura kini telah open gate bagi WNI (warga negara Indonesia) baik yang akan berkunjung ke Singapura dan kembali ke Indonesia.

Bagi negara-negara yang telah open gate saat ini khususnya Singapura, mempunyai beberapa syarat dan peraturan khusus yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Perubahan syarat dan kondisi tersebut disesuaikan dengan kondisi di negara tersebut, sebagai upaya pencegahan Covid 19 yang masih melanda di sebagian negara.

Baca Juga: Mengenal PeduliLindungi, Aplikasi yang Membantu Indonesia Melawan Pandemi Covid-19

Syarat dan peraturan bagi warga negara Indonesia yang akan menuju ke Singapura ataupun kembali ke Indonesia yang akan kami bagikan informasinya berlaku sejak mulai bulan Mei 2022.

Berikut ini adalah persyaratan masuk ke Singapura:

1. Wajib vaksin minimum 2 dosis (Sinovac, Sinopharm, Astra Zeneca, Pfizer, Moderna)

2. Tidak perlu PCR atau antigen sebelum melakukan perjalanan dan tidak perlu karantina saat tiba di Singapura

Baca Juga: Cara Pemesanan Tiket Nonton Bioskop 'KKN di Desa Penari' Lewat Tix ID

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x