Singapura Open Gate! Ini Peraturan dan Syarat Terbaru Bagi WNI yang akan ke Singapura dan Kembali ke Indonesia

- 13 Mei 2022, 13:54 WIB
Syarat dan Aturan Masuk ke Singapura Mulai Mei 2022/
Syarat dan Aturan Masuk ke Singapura Mulai Mei 2022/ /Pixabay/sasint

MALANG TERKINI – Singapura kini telah open gate bagi WNI (warga negara Indonesia) baik yang akan berkunjung ke Singapura dan kembali ke Indonesia.

Bagi negara-negara yang telah open gate saat ini khususnya Singapura, mempunyai beberapa syarat dan peraturan khusus yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Perubahan syarat dan kondisi tersebut disesuaikan dengan kondisi di negara tersebut, sebagai upaya pencegahan Covid 19 yang masih melanda di sebagian negara.

Baca Juga: Mengenal PeduliLindungi, Aplikasi yang Membantu Indonesia Melawan Pandemi Covid-19

Syarat dan peraturan bagi warga negara Indonesia yang akan menuju ke Singapura ataupun kembali ke Indonesia yang akan kami bagikan informasinya berlaku sejak mulai bulan Mei 2022.

Berikut ini adalah persyaratan masuk ke Singapura:

1. Wajib vaksin minimum 2 dosis (Sinovac, Sinopharm, Astra Zeneca, Pfizer, Moderna)

2. Tidak perlu PCR atau antigen sebelum melakukan perjalanan dan tidak perlu karantina saat tiba di Singapura

Baca Juga: Cara Pemesanan Tiket Nonton Bioskop 'KKN di Desa Penari' Lewat Tix ID

3. Isi SG ARRIVAL CARD melalui aplikasi MyICA Mobile. Anda diminta mengisi data lengkap tiket pesawat PP, hotel tempat tinggal dll kurang lebih memakan waktu 5menit

4. Pastikan setelah mengisi aplikasi MyICA Mobile sudah berhasil hingga keluar BARCODE. Pengisian aplikasi tersebut bersifat wajib dan pengisian setidaknya 3 hari sebelum hari H perjalanan.

4. Siapkan SERTIFIKAT PERJALANAN LUAR NEGERI.

Baca Juga: Bongkar Karakter dan Sifat Asli Seseorang Dilihat dari Bentuk Kukunya Di Sini

Caranya mendapatkan SERTIFIKAT PERJALANAN LUAR NEGERI, akan dilampirkan sebagai berikut:

a. Masuk ke aplikasi PeduliLindungi bagian Sertifikat Vaksin lalu klik “Sesuaikan Format Sertifikat”

b. Klik konversi ke WHO , lalu keluar QR CODE “SERTIFIKAT PERJALANAN LUAR NEGERI”

c. Siapkan QR CODE ini dan show ke petugas imigrasi

Sementara, untuk persyaratan kembali ke Indonesia terdapat dua persyaratan yang berbeda, yaitu dengan pesawat atau melalui laut.

Berikut ini adalah persyaratan kembali ke Indonesia melalui moda transportasi udara (pesawat):

Baca Juga: Om Hao Ungkap Sosok Badarawuhi dan Lokasi KKN Desa Penari

- Wajib tes PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan.

- Untuk harga test PCR di Singapura sekitar $88 atau setara dengan Rp915.000.

Berikut ini adalah persyaratan kembali ke Indonesia melalui transportasi moda laut atau menggunakan kapal Ferry menuju Batam:

- Wajib tes ANTIGEN 1x24 jam sebelum keberangkatan.

- Untuk harga tes antigen di Singapura sekitar $28 atau setara dengan Rp290.000

Baca Juga: Apa itu Wabah PMK? Penyakit Terbaru pada Hewan Berkuku Belah: Seperti Sapi, Babi, dan Domba

Sebagai informasi tambahan untuk saat bagi WNI yang akan ke Singapura tidak memerlukan visa, tidak diperlukan asuransi perjalanan, tidak perlu lagi download aplikasi TraceTogether.

Di Singapura ada peraturan mengenai penggunaan masker di kawasan Indoor dan di dalam transportasi umum yaitu wajib menggunakan masker. Sedangkan di kawasan outdoor, sudah diperkenankan lepas masker.

Demikian informasi mengenai peraturan dan syarat masuk ke Singapura serta kembali ke Indonesia.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah