Ini Dokumen untuk Daftar Kartu Prakerja Secara Offline, Persiapan Gelombang 12 Dibuka

24 November 2020, 05:50 WIB
Dokumen untuk Daftar Kartu Prakerja Secara Offline /pixabay/annazuc

MALANG TERKINI – Beberapa dokumen diperlukan untuk daftar Kartu Prakerja secara offline harus dipersiapkan jika ingin menjadi peserta di Gelombang 12.

Kartu Prakerja Gelombang 11 sudah selesai, kini masyarakat menunggu gelombang selanjutnya, yakni gelombang 12.

Pemerintah juga telah membuka kesempatan untuk mendaftar secara luar jaringan atau offline. Hal ini untuk memberi peluang kepada masyarakat yang ingin menjadi peserta Kartu Prakerja namun memilki kendala dalam infrastuktur telekomunikasinya.

Baca Juga: Cara daftar Kartu Prakerja Secara Online di www.prakerja.go.id, Info Terbaru Gelombang 12

Baca Juga: Ini Contoh Formulir Pendaftaran Kartu Prakerja yang Harus Diisi Jika Daftar Secara Offline

Kartu Prakerja adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang dalam menaikkan daya saing para buruh sekaligus memberikan intensif kepada pesertanya.

Peserta akan diberikan saldo yang bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang diinginan. Selanjutnya akan dicairkan dana intensif sebesar Rp2,4 juta yang akan ditransfer selama empat bulan.

Sedangkan untuk pendaftaran Kartu Parkerja secara offline, pemerintah telah menerbitkan aturan, yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan cara Luar Jaringan.

Prioritas penerimanya adalah yang terdampak Corona Virus Disease (COVID-19) dan pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) serta belum menerima bantuan sosial selama masa pandemi COVID-19.

Tahapan yang harus dialui untuk mendaftarkan diri secara offline adalah sebagai berikut.

Pertama, pemdaftaran seca offline bisa dilakukan secara individu maupun kolektif melalui kementerian, lembaga, atau Dinas.

Kedua, pendaftar diharuskan mengisi formulir pendaftaran kartu prakerja dan menandatanganinya. Contoh formulirnya bisa dilihat di link ini.

Data-data yang diperlukan untuk mengisi formulir tersebut antaran lain, nama lengkap, NIK, tanggal lahir, nomor Kartu Keluaga, alamat email, nomo telepon seluler (handphone), alamat, dan pendidikan terakhir.

Hal lain juga yang perlu diisi adalah status kerja serta pelatihan-pelatihan yang diinginkannya.

Selain formulir tersebut, calon peserta juga wajib mendandatangi surat pernyataan pendaftar dengan melampirkan salinan atau fotocopy KTP.

Baca Juga: Update Info Kartu Prakerja, Mulai Pendaftaran Offline Hingga Pembukaan Gelombang 12

Baca Juga: Apakah Saldo Kartu Prakerja Bisa Dicairkan? Kapan Gelombang 12 Dibuka? Ini Jawabannya

Semua formulir yang dimaksud akan disediakan oleh kementerian, lembaga, atau Dinas tempat calon peserta mendaftarkan diri.

Proses selanjutnya kan dilakukan oleh kementrian, lembaga, dan dinas terkait. Calon peserta tinggal menunggu pengumuman.

Demikian proses dan dokumen yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang selanjutnya atau ketika Gelombang 12 dibuka***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler