Soal keterbukaan Hasil Swab Habib Rizieq, Pemkot Bogor Berencana Ambil Langkah Hukum

29 November 2020, 07:35 WIB
Habib Rizieq Shihab /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku mendapatkan surat dari Habib Rizieq Shihab pada Sabtu 28 November 2020 sore.

Bima Arya mendapatkan surat dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.

“Saya menerima surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Habib Rizieq. Yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasil (swab tes-nya) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot),” ungkap Bima, Sabtu malam, sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Habib Rizieq Dikabarkan Tidak Tes Swab, Bima Arya: Saya Akan Mendatangi Rumah Sakit

Baca Juga: Positif atau Tidak Covid-19, Habib Rizieq Diminta Terbuka Perihal Kondisi Terkini

Bima Arya menjelaskan jika sudah ada musyawarah antara keluarga Habib Rizieq dan Saygas Covid Kota Bogor. Kesepakatan tersebut terkait keterbukaan hasil tes swap dari habib Rizieq.

Terkait pihak RS Ummi dan keluarga adalah sama-sama percaya dengan hasil swab yang dilakukan oleh MER-C.

Catatan yang diberikan adalah mengenai kejelasan proses tes swab dan lembaganya itu sendiri.

Bima Arya mengaku akan mengambil langkah hukum selanjutnya atas ketidakterbukaan Habib Rizieq.

"Kita akan melangkah sesuai dengan kewenangan kita. Dan selanjutnya tentunya kita akan masuk ke wilayah hukum juga. Berdasarkan kewenangan kita, berdasarkan aturan kita, apa kemudian yang bisa kita lakukan,” tegasnya.

Baca Juga: Mencuat Isu Pembubaran FPI, Muncul Video Habib Rizieq Tertawa Bahagia Saat Temui 7 Sosok Ini

Bima Arya memaklumi jika ada alasan privasi yang diutarakan oleh Habib Rizieq. Namun ada yang lebih penting lagi, yakni koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dengan pihak terkait.

“Orang swab itu kan tiga alasannya. Pertama karena memang ada gejala.Kedua karena ada riwayat kontak erat. Ketiga karena akan dilakukan tindakan medis. Dua hal itu terpenuhi, ada kontak erat dan dalam sedang proses observasi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisipilinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Agustiansyah menjelaskan jika pihaknya tidak akan membuka data pasien. Hasil Swab digunakan untuk pencatatan data pasien yang masuk dan di rawat di rumah sakit di Kota Bogor.

"Kami dari Satgas COVID-19 menghargai keberatan pasien. Kami menegaskan, tidak akan mempublikasikan data pasien. Kepentingan kami adalah untuk pencatatan data di Satgas," katanya di Bogor, sabtu 28 November 2020, dikutip dari Antara.

Menurut Agustiansyah, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor meminta HRS yang dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor menjalani tes swab, untuk memastikan apakah kondisinya benar-benar sehat atau terpapar COVID-19.

Baca Juga: Bandingkan dengan Arak-arakan Gibran di Solo, dr. Tirta Sebut Habib Rizieq Hanya Apes Saja

"Karena, pada kegiatan HRS yang dihadiri massa di Petamburan Jakarta pada pekan lalu, kemudian dilakukan tes swab, hasilnya ada sekitar 30an orang yang dinyatakan positif COVID-19," katanya.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PMJNews ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler