Pemerintah Putuskan Salah Satu Hari di Bulan Desember 2020 Sebagai Libur Nasional

29 November 2020, 14:08 WIB
Presiden Jokowi tetapkan 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional /PIXABAY/webandi

MALANG TERKINI - Pemerintah telah memutuskan salah satu hari di bulan Desember sebagai hari libur nasional. Namun ini tidak terait dengan libur akhir tahun dan cuti bersama.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional. 

Diketahui, tanggal tersebut merupakan hari penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada Serentak.

Baca Juga: Kabar Soal Pengumuman Perubahan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020, Cek Segera!

Baca Juga: Keputusan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 Menurut Pengusaha dan Tenaga Medis

Penetapan itu sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 22 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Jokowi dan ditetapkan pada 27 November 2020.

"Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak," demikian kutipan Keppres dilansir Antara pada Sabtu, 28 November 2020.

Diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota dan 100.359.152 pemilih.

Tahap pendaftaran pasangan bakal calon peserta Pilkada 2020 sudah dilakukan pada 4-6 September 2020, selanjutnya KPU melakukan verifikasi dan mengumumkan peserta pilkada pada 23 September.

Masa kampanye berlangsung pada 26 September sampai 5 Desember 2020 atau selama 71 hari.

Salah satu pertimbangan untuk menjadikan 9 Desember sebagai libur nasional disebutkan Jokowi melalui Keppers adalah sebagai bentuk pemberian kesempatan bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.

Sebelumnya, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa hari pemungutan suara Pilkada 2020 akan menjadi libur nasional.

Pemilihan yang digelar 9 Desember nantinya digadang-gadang akan mencetak sebagai pilkada dengan jumlah daerah terbanyak dan pilkada pertama saat pandemi.

Baca Juga: Inilah SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang Kabarnya Direvisi

Sejauh ini sudah lebih dari 100 petugas KPU dan Bawaslu yang terinfeksi virus corona selama tahapan Pilkada Serentak 2020.

Jumlah terbesar terdapat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pada Agustus lalu, 96 orang petugas pengawas pemilu di Kabupaten Boyolali dinyatakan positif Covid-19.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler