Habib Rizieq Dijadwalkan Diperiksa Polisi Tanggal 1 Desember 2020

29 November 2020, 19:48 WIB
Imam FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS). /Muhammad Iqbal/Antara

MALANG TERKINI – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan diperiksa polisi tanggal 1 Desember 2020.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Habib Rizieq.

Sebagaimana dilansir MalngTerkini.com dari PMJ News, pemanggilan tersebut terkait dengan pelanggran protokol kesehatan saat kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Buntut Hasil Tes Swab Habib Rizieq, Sejumlah Pejabat RS UMMI Bogor Bakal Diperiksa

"Yang bersangkutan (Habib Rizieq) kita jadwalkan pada Selasa tanggal 1 ya," ujar Kombes Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu 29 November 2020.

Pihak kepolisian telah mengirimkan surat ke rumah habib Rizieq, namun yang bersangkutan tidak ada di rumah.

"Tadi MRS tidak ada dikediamannya, akan tetapi surat panggilan itu sudah diterima pihak keluarganya," tegasnya.

Baca Juga: Mencuat Isu Pembubaran FPI, Muncul Video Habib Rizieq Tertawa Bahagia Saat Temui 7 Sosok Ini

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Riza Patria Dinyatakan Positif Covid-19

Kasus yang melibatkan Habib Rizieq soal kerumunan ini bermula saat kepulangannya ke Indonesia pada pertengahan November lalu.

Baca Juga: Soal keterbukaan Hasil Swab Habib Rizieq, Pemkot Bogor Berencana Ambil Langkah Hukum

Kepulanggan disambut lautan massa pendukungnya yang memenuhi Bandara Soekarno-Hatta.

Kerumunan juga terjadi saat resepsi pernikahan putri Habib Rizieq yang digelar bersamaan dengan acara Maulid Nabi Muhammad SAW.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler