Nunggu Keputusan Libur Panjang Desember 2020? Ini Jadwal dari Presiden Jokowi yang Sudah Pasti

30 November 2020, 19:23 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /dok. Kemensetneg

MALANG TERKINI – Menurut berbagai kabar yang beredar Senin, 30 November 2020 Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan keputusan libur panjang Desember 2020 dan cuti bersama.

Tidak sedikit masyarakat yang sudah harap-harap cemas mengenai jadwal libur akhir tahun 2020.

Publik masih menunggu keputusan libur panjang Desember 2020.

Seperti yang diketahui bersama, sebelumnya sudah ada SKB 3 Menteri lama yang menyebutkan ada 11 hari libur akhir tahun 2020.

Baca Juga: Terkait Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020, Begini Usulan Ridwan Kamil

Namun beberapa waktu yang lalu Presiden Jokowi rencananya akan memangkas atau mengurangi jadwal libur akhir tahun.

Tentunya ini menjadi polemik tersendiri, tentunya bagi yang sudah memesan tiket pesawat atau alat transportasi lainnya.

Penyebab dipangkasnya jadwal libur panjang Desember 2020 ini adalah penademi corona yang masih belum reda di Tanah Air.

Sejalan dengan arahan Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan jika libur panjang saat pandemi justru tidak memberikan perbaikan kepada indikator ekonomi.

Baca Juga: SKB 3 Menteri Tentang Libur Akhir Tahun 2020 yang Akan Segera Direvisi

“Berarti ini harus hati-hati melihatnya, apakah dengan adanya libur panjang, masyarakat melakukan aktivitas, mobilitasnya tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus COVID,” katanya ketika memaparkan APBN Kita edisi November 2020 di Jakarta, Senin 23 November 2020, dikutip dari Antara.

Sri Mulyani menjelaskan jika hari kerja pada November tahun ini sama dengan tahun 2019 mencapai 21 hari dan pada Desember 2020 jumlah hari kerjanya mencapai 16 hari sedangkan tahun lalu mencapai 20 hari kerja.

“Ini yang dimaksudkan oleh Bapak Presiden, apakah jumlah hari kerja, atau libur panjang ini dalam suasana COVID menimbulkan dampak yang justru unintended, yang tidak kita kehendaki, yakni jumlah kasus meningkat namun jumlah aktivitas ekonominya tidak terjadi kenaikan,” imbuhnya.

Jadwal Libur Akhir Tahun yang Sudah Pasti dari dari Presiden Jokowi

Pemerintah telah memutuskan untuk menjadikan tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat 27 November 2020.

Libur nasional 9 Desember 2020 itu dalam rangka rangka pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di sejumlah daerah di Indonesia.

“Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” bunyi  diktum KESATU Keppres tersebut, dikutip dari laman Setkab, Sabtu 28 November 2020.

Baca Juga: Kabar Soal Pengumuman Perubahan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020, Cek Segera!

Pada laman tersebut juga disebutkan mengenai komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam hal protokol kesehatan.

Seperti diketahui jika pada 9 Desember 2020 akan dilaksanakan Pilkada serentak. Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil wali kota kali ini akan berlangsung di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota di Indonesia.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal cuti bersama dan libur akhir tahun 2020. Kabarnya akan segera diumumkan pada Senin, 30 November 2020. ***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: setkab ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler