Tentang Revisi Libur Akhir Tahun 2020 dan Cuti Bersama

- 30 November 2020, 05:10 WIB
ilustrasi Libur Akhir Tahun 2020 dan Cuti Bersama
ilustrasi Libur Akhir Tahun 2020 dan Cuti Bersama /

MALANG TERKINI – Masyarakat diprediksi akan tetap melakukan liburan meskipun ada wacana pengurangan libur akhir tahun 2020 dan cuti bersama.

Sejak Senin 23 November 2020 beredar kabar mengenai rencana pemerintah untuk merevisi jumlah hari cuti bersama dan libur akhir tahun 2020.

Perubahan libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 terskait dengan laju penularan Covi-19 di Indonesia yang masih belum menurun.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Salah Satu Hari di Bulan Desember 2020 Sebagai Libur Nasional

Baca Juga: Kabar Terkini Revisi Jadwal Cuti Bersama Desember dan Libur Akhir Tahun 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan libur panjang saat pandemi justru tidak memberikan perbaikan kepada indikator ekonomi.

“Berarti ini harus hati-hati melihatnya, apakah dengan adanya libur panjang, masyarakat melakukan aktivitas, mobilitasnya tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus COVID,” katanya ketika memaparkan APBN Kita edisi November 2020 di Jakarta, Senin 23 November 2020, dikutip dari Antara.

Sri Mulyani menjelaskan jika hari kerja pada November tahun ini sama dengan tahun 2019 mencapai 21 hari dan pada Desember 2020 jumlah hari kerjanya mencapai 16 hari sedangkan tahun lalu mencapai 20 hari kerja.

“Ini yang dimaksudkan oleh Bapak Presiden, apakah jumlah hari kerja, atau libur panjang ini dalam suasana COVID menimbulkan dampak yang justru unintended, yang tidak kita kehendaki, yakni jumlah kasus meningkat namun jumlah aktivitas ekonominya tidak terjadi kenaikan,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x