Mendagri Tito Karnavian Bentuk Empat Tim Khusus untuk Pantau Pilkada

2 Desember 2020, 13:26 WIB
Mendagri Tito Karnavian memberikan salam sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Rapat itu membahasan data kependudukan dan data pemilih Pilkada Serentak 2020. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membentuk empat tim khusus untuk memantau realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020.

"(Kemendagri) telah membentuk empat tim khusus, dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Mendagri," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan seperti dilansir PMJ News pada Selasa, 1 Desember 2020.

Empat tim tersebut yakni tim asistensi percepatan penyerapan APBD, tim pemantauan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, tim monitoring dan evaluasi percepatan perekaman data kependudukan, dan tim pemantauan pelaksanaan Pilkades 2020.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Ada 1.510 Pelanggaran Prokes Saat Pilkada 2020

Selanjutnya, tim akan melakukan tugas pendalaman terhadap permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dan sekaligus melakukan asistensi percepatan penyerapan APBD provinsi dan kabupaten/kota dalam masa pandemi Covid-19 ini.

"Tim akan memberikan layanan konsultasi bagi pemerintah daerah (Pemda) apabila terdapat ketidakjelasan informasi untuk merealisasikan anggaran di daerah," imbuhnya.

Sedangkan untuk tim pemantauan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 diarapkan dapat mendukung sinergitas, efektivitas dan transparanasi pelaksanaan pilkada serentak 2020.

Dan lagi, tim akan memastikan kesiapan pelaksanaan pemungutan suara sampai pada tingkat KPPS.

Untuk tim monitoring dan evaluasi percepatan perekaman data kependudukan dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2020. 

Tim ini untuk memastikan pemenuhan hak politik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pilkada, maka perlu dilakukan percepatan perekaman data kependudukan.

Sedangkan untuk tim pemantauan pelaksanaan Pilkades yang akan diselenggarakan di 1.488 desa. Tim tersebut akan bertugas di 22 kabupaten/kota yang akan mengelar Pilkades 2020.

Baca Juga: Pilkada Saat Pandemi, Risma: Kalau Sampai Tidak Memilih Maka Warga Juga Akan Rugi

Mereka melakukan pemantauan kesiapan pelaksanaan Pilkades sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Tim pemantauan pelaksanaan Pilkades ini juga akan melakukan fasilitasi koordinasi antar pemangku kepentingan pilkades, baik dari tingkat kabupaten/kota, kecamatan dan dari tingkat desa.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler