Link dtks.kemensos.go.id, Cek Bantuan Modal UMKM dari Kemensos Pakai NIK KTP

23 Desember 2020, 05:50 WIB
Uang Rupiah, ILUSTRASI bantuan modal UMKM /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

MALANG TERKINI –  Pelaku UMKM kembali akan diber dana bantuan modal dari Kementrian Sosial (Kemensos) sebesar Rp3,5 juta.

Penerima bantuan ini bisa dicek di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui link dtks.kemensos.go.id.

Bantuan Modal Usaha yang digulirkan oleh Kemensos ini merupakan program reguler yang diperuntukkan bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan PKH (Program Keluarga Harapan).

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Ini Syarat dapat Bansos UMKM Rp3,5 Juta plus Rp500 Ribu

Baca Juga: Masuk eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Cair

Masyarakat yang menerima bantuan ini terdata dalam DTKS yang bisa di cek dengan cara sebagai berikut:

1.Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, setelah masuk ke halaman utama pilih ID kepesertaan yang diinginkan. ID kepesertaan bisa menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS.

2.Setelah memilih ID, Anda bisa langsung memasukkan Nomor Kepesertaan.

3.Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang telah Anda pilih.

Baca Juga: Waspada! Penipuan Berkedok Bansos UMKM, Minta Foto Kartu ATM via WhatsApp

4.Selanjutnya, masukkan empat huruf kode Captcha yang tertera di dalam kotak kode.

5.Terakhir klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.

6.Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar beserta DTKS.

Sebagimana dikutip Malang Terkini dari Pikiran Rakyat dalam artikel “Siapkan KTP, Cek Penerima Bantuan Modal Usaha UMKM Rp3,5 Juta Kemensos di dtks.kemensos.go.id” disebutkan bahwa bantuan modal usaha ini diberikan kepada 10.000 KPM KPH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah menamani program ini Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU), dengan pembagian masing-masing Rp500.000.

Penerima bantuan ini merupakan masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini pun bisa langsung didapatkan tanpa harus melakukan pendaftaran khusus, dengan syarat pendaftartar harus terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Sudah Lakukan Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

Masyarakat bisa langsung melakukan pengecekan daftar penerima bantuan UMKM tersebut dengan login ke laman dtks.kemensos.go.id.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler