Kabar Gembira! Inilah 4 Bantuan Pemerintah Diperpanjang Sampai 2021, Mulai Prakerja sampai UMKM

- 17 Desember 2020, 11:25 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Unsplash/MufidMajnun

MALANG TERKINI – Menghadapi pandemi COVID-19, pemerintah memberikan perhatian yang cukup besar kepada masyarakat. Banyak bantuan langsung tunai (BLT) yang dikucurkan.

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini guna membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat menggelar pers tentang Kebijakan Pemerintah dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona di Istana Merdeka pada April yang lalu.

“Oleh sebab itu, pemerintah ingin memberikan perhatian besar dan memberikan prioritas utama untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah,” tutur Presiden, dilansir dari setkab.go.id

Baca Juga: Kenapa BLT BPJS Ketenagakerjaan Milikmu Belum Cair? Menaker Ida Fauzyah Beri Penjelasan

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum 100 Persen Disalurkan, Ini Kendala yang Dibeberkan Menaker

Nah, pada 31 Maret pemerintah sudah menyampaikan beberapa bantuan.

Mulai dari penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH), karti sembako, kartu prakerja, pembebasan tarif listrik untuk pengguna 450 VA dan diskon untuk pengguna 900 VA, bansos, dan lain-lain.

Bantuan yang diberikan pemerintah memang benar-benar mendapatkan antusias yang besar dari masyarakat.

Namun pertanyaanya apakah bantuan-bantuan tersebut akan diteruskan pada tahun 2021?

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: setkab Lamongan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x