MALANG TERKINI – Para pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkesempatan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Salah satu langkah awalnya adalah login ke dtks.kemensos.go.id.
Pemerintah melalui Kementrian Sosial bakal mengucurkan dana sebesar Rp3,5 juta kepada para pelaku UMKM sebagai modal usaha.
Modal usaha UMKM itu merupakan program reguler Kemensos bagi PKH (Program Keluarga Harapan) dan KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Baca Juga: Sudah Lakukan Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id
Baca Juga: Masuk eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Cair
Modal usaha ini adalah salah satu bantun yang diberikan pemerintah. Selain program ini, banyak program pemerintah lainnya yang berkaitan dengan pemebrian bantuan kepada masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.
Sebelumnya pemerintah mengeluarkan program BLT BPJS Ketenagakerjaan, BLT UMKM, PIP dan masih banyak lagi yang lainnya.
Bantuan modal usaha tersebut diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi Covid-19 dengan pembagian masing-masing Rp 500.000,00
Penerima bantuan tersebut adalah masyarakat yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bisa langsung diperoleh tanpa harus melakukan pendaftaran khusus kecuali pendaftar wajib terdaftar di DTKS.