Soal Kasus Habib Rizieq, Yusril Tiba-Tiba Sebut Ustad Bachtiar Nasir

22 Desember 2020, 20:40 WIB
Yusril Ihza Mahendra /Twitter/@Yusrilihza_Mhd

MALANG TERKINI – Politikus Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra tiba-tiba menyinggung nama mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa atau GNPF MUI, Bachtiar Nasir.

Yusril menyebut Ustad Bachtiar berkaitan dengan kasus yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

Ia mengaku diminta oleh Ustad Bachtiar melalui orang dekatnya untuk membantu Habib Rizieq yang tengah terlilit masalah hukum.

Baca Juga: Respon Mahfud MD Usai Ridwan Kamil Kaitkan Dirinya dengan Kasus Habib Rizieq

"Hari ini Bachtiar Nasir melalui seseorang menghubungi saya, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka, kayaknya Rizieq," ujar Yusril melalui keterangannya, sebagaimana dikutip dari PMJ News, Senin 21 Desember 2020.

Yusril mengaku menolak permintaan itu dan menyarankan kepada utusan Ustad Bachtiar itu untuk meminta bantuan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca Juga: Resmi Ditahan, Deretan Foto Habib Rizieq Saat Menuju Mobil Tahanan

"Saya katakan, Mohon maaf. Silakan Bachtiar Nasir menghubungi Bapak Prabowo Subianto. Saya yakin Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi Anda (Bachtiar Nasir)," ucapnya.

Menurutnya, selama ini dia dan PBB sangat sering membela ulama dan umat Islam. Ia lantas mempertanyakan peran partai lain dalam upaya membela ulama.

"Selama ini membela umat dan ulama adalah kami, tanpa sedikitpun meminta apapun. Dan sekarang parpol yang menurut anda paling membela Islam sekarang pada ke mana?" tukasnya.

Habib Rizieq pada Minggu 13 Desember 2020 yang lalu resmi di tahan oleh pihak kepolisian. Ia ditahan setelah diperiksa sejak sehari sebelumnya.

"Alasan (penahanan) ada dua yakni objektif dan subjektif. Alasan objektif karena ancaman penjaranya lebih dari lima tahun,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu 13 Desember 2020, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan, Wamenag: Berdoa Semoga Kasus Ini Selesai dan Semua Pihak Mendapat Keadilan

“Untuk alasan subjektif agar tersangka tidak lari, kedua tidak menghilangkan barang bukti, ketiga tidak mengulangi perbuatannya," sambungnya.

Argo menjelaskan bahwa Habib Rizieq dicecar 84 pertanyaan sebelum akhirnya ditahan.

"Penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Muhammad Rizieq Shihab, red) mulai 11.30 WIB," tuturnya.

Baca Juga: Anggotanya Disebut Menyusup dan Intai Pesantren Habib Rizieq, BIN: Hoaks Itu

Kasus Habib Rizieq Akan Dituntaskan

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Bareskrim Polri akan menangani dan menuntaskan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang terjadi di Petamburan, Jakarta; Megamendung dan RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

​​​​​Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Mahfud MD Harusnya Dimintai Klarifikasi Soal Kasus Habib Rizieq

"Tiga kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan," kata Komjen Sigit saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 21 Desember 2020, dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan jika penanganan kasus di Petamburan, Megamendung dan RS UMMI diambil alih oleh Bareskrim Polri karena memiliki pelaku yang hampir sama.

"Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan maka kasus ditangani Bareskrim," terangnya.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler