MALANG TERKINI – Vaksinasi COVID-19 rencananya akan dilakukan awal tahun 2021 oleh pemerintah. Tujuannya, pemberian vaksin ini menjadi solusi untuk mengatasi pandemi corona yang sedang melanda.
Jika nanti masyarakat sudah semuanya divaksin, diharapkan sudah bisa melakukan aktivitas dengan lancar tanpa was-was lagi.
Namun terkait pemberian vaksin, ada beberapa golongan yang tidak boleh diberi vaksin. Antara lain;
Baca Juga: Wajib Tahu! Tak Semua Orang Boleh Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Alasanya
Baca Juga: Soal Keamanan Vaksin Covid-19 untuk Wanita Hamil dan Lansia, Vaksinolog Katakan Begini
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis, Jokowi: Bagi Seluruh Masyarakat Secara Cuma-cuma Tanpa Kecuali
- Tidak sesuai dengan usia yang diajurkan, 18-59 tahun
- Orang yang sedang sakit
- Orang dengan riwayat autoimun
- Mempunyai penyakit penyerta
Tentang penyakit penyerta ini, Perhimpunan Dokter Spesialis Dalam Indonesia menyebutkan ada sederet penyakitnya yang membuat beberapa golongan tidak atau belum layak mendapatkan vaksin.
Siapa saja, mari simak deretannya seperti berikut ini.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat adalah Gratis
Gagal Jantung
Bagi yang menderita gagal jantung, vaksin corona ini belum layak karena belum ada cukup data keamanan.
Hipertensi
Bagi yang menderita hipertensi juga masih belum layak karena belum ada rekomendasi dari tim uji klinis vaksin yang dilakukan di Indonesia. Sampai saat ini masih menunggu hasil uji klinis di Bandung.
Penyakit Autoimun Sistemik
Baca Juga: Pemerintah Belum Menetapkan Harga Vaksin Covid-19
Ada banyak penyakit autoimun sistemik yang membuat orang belum layak suntik vaksin COVID-19. Misalnya saja vaskulitis, SLE, sjogren, dan lain-lain
Orang dengan Infeksi Akut
Selanjutnya adalah mereka yang memiliki kondisi infeksi akut. Ditakutkan adanya zat baru, vaksin corona ini menyebabkan infeksi yang parah.
Transplantasi Ginjal
Lalu untuk para pelaku transplantasi ginjal juga belum direkomendasikan.
Penyakit Jantung Koroner
Belum ada penelitian yang menunjukkan vaksin ini aman untuk penderita jantung koroner. ***