Selesai Divaksin Covid-19 Tidak Boleh Langsung Pulang, Inilah Alasannya

7 Januari 2021, 08:25 WIB
ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/fernandozhiminaicela

MALANG TERKINI – Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera disuntik vaksin pada 13 Januari 2021.

Pemberian vaksin Sinovac kepada Presiden Jokowi akan dilangsungkan secara live, untuk memberikan ‘contoh’ kepada masyarakat.

Tidak hanya Jokowi saja, akan beberapa orang lainnya yang ikut divaksin. Beberapa menteri dan jajarannya. Namun memang sampai saat ini belum diberitahu siapa yang akan mendampingi Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Divaksin Covid-19 Tapi Wapres Ma’ruf Amin Tidak Ikut, Ternyata Ini Alasannya

Baca Juga: Penyuntikan Vaksin Covid-19 Presiden Jokowi Akan Disiarkan Langsung

Wakil Presiden Ma’ruf Amin tidak memungkinkan diberi vaksin Sinovac karena usianya yang tidak masuk dalam kriteria.

Setelah presiden Jokowi diberi vaksin, nantinya akan mulai masyarakat yang diberi. Berdasarkan petunjuk teknis dari Kementerian RI, mereka yang disuntik vaksin corona tidak boleh langsung pulang.

Pasalnya, hal tersebut digunakan untuk mengantisipasi terjadinya KIPI. Masyarakat setidaknya harus menunggu 30 menit sebelum pulang dan beraktivitas,

Apa itu KIPI? Yakni sebuah kejadian pasca imunisasi atau memberikan injeksi virus yang diduga berhubungan dengan vaksinasi. Atau bahasa mudahnya bisa dibilang merupakan efek samping.

Baca Juga: Jokowi Akan Disuntik Vaksin Covid-19 Tanggal 13 Januari 2021

"Untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI yang serius maka sasaran diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit sesudah vaksinasi dan petugas harus tetap berada di tempat pelayanan minimal 30 menit setelah sasaran terakhir divaksinasi," demikian tertulis dalam petunjuk teknis dari Kemenkes RI, dilansir MalangTerkini.com dari PMJ news

Selain itu dijelaskan lebih lanjut jika vaksin tersebut sebenarnya tidak menimbulkan efek samping. Tetapi jika terjadi, biasanya hanya reaksi yang ringan saja.

Nah, reaksi yang bisa muncul adalah kurang lebih sama dengan vaksin lainnya. Apa saja? Ada tiga reaksinya;

Baca Juga: Presiden Jokowi Luncurkan 3 Program Bantuan Tunai Se-Indonesia

Pertama, ada Reaksi lokal. Ini merupakan reaksi yang ringan, contohnya saja seperti nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan, dan reaksi lokal lain yang berat, misalnya, selulitis.

Kedua, Reaksi sistemik, contohnya saja seperti demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (arthralgia), badan lemas, sampai dengan sakit kepala.

Ketiga, Reaksi lain, seperti reaksi alergi, contohnya saja urtikaria, reaksi anafilaksis, dan juga syncope (pingsan). ***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler