Syarat dan Cara Cek Penerima BPUM BRI Rp2,4 Juta Januari 2021

12 Januari 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi ATM /PIXABAY/MRGANSO

MALANG TERKINI - Dalam rangka mengatasi permasalahan para pengusaha mikro di tengah pandemi Covid-19, pemerintah memberikan program bantuan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan ini nantinya akan disalurkan memalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Bantuan UMKM tersebut hanya akan diberikan kepada para pelaku UMKM yang sudah terdaftar dan sesuai syarat sebagai penerima.

Setiap penerima bantuan, akan mendapatkan dana BPUM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dari Kemensos, Begini Cara dan Syarat Terdaftar PKH

Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.

Calon penerima bantuan yang telah mendaftar BLT UMKM pada 2020 dapat mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

Sebagaimana MalangTerkini.com kutip dari Fix Padang dalam artikel "Begini Cara Cek dan Syarat BLT Rp2,4 Juta UMKM BRI Bulan Ini"

Baca Juga: Buka kemnaker.go.id, Untuk Mengetahui Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji 2021

Syarat penerima BLT Rp2,4 Juta arau BPUM UMKM BRI antara lain:

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD

Lebih lanjut, sebelum mendatangi kantor BRI, masyarakat diimbau mengakses terlebih dahulu laman e-form BRI atau link di atas, guna mencegah terjadinya penumpukan atau antrean penerima BPUM.

Apabila masyarakat merupakan penerima BPUM, maka dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Pencairan BPUM dilaksanakan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari terjadinya kerumunan.

Penerima BPUM yang dapat mengambil haknya yaitu dengan membawa identitas diri, agar sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Cara dan Syarat Dapatkan Bansos Rp750 Ribu untuk Ibu Hamil hingga Anak Usia Dini, Cek Disini

Pada melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI bekerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya dengan Satgas COVID-19, pemda dan pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM.(Indah Purnama Sari)

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Fix Padang

Tags

Terkini

Terpopuler