Penerima Vaksin Covid-19 Bisa Registrasi Lewat WhatsApp, Ini Langkah-langkahnya

16 Januari 2021, 09:16 WIB
Petugas medis menyuntikan Vaksin Sinovac kepada penerima vaksin saat Vaksinasi COVID-19 tahap pertama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno, Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/1/2021). Kota Solo menerima 10.620 dosis vaksin Sinovac untuk tenaga kesehatan dan mulai melakukan vaksinasi tahap pertama di 33 fasilitas kesehatan (Faskes) yang terdiri dari 17 Puskesmas, satu Klinik Bhayangkara dan 14 rumah sakit yang tersebar di Kota Solo. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha./foc. /ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA

MALANG TERKINI – Pemerintah atau Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan segudang kemudahan untuk para penerima vaksin Covid-19. Salah satunya adalah bisa registrasi melalui berbagai platform atau cara.

Terbaru, pemerintah memberikan kemudahan para penerima vaksin bisa melakukan registrasi lewat WhatsApp.

Bagi para penerima vaksin bisa melakukan registrasi WA melalui nomor 081110500567.

Baca Juga: Alasan Penerima Vaksin Covid-19 Tidak Boleh Langsung Donor Darah, PMI Beri Penjelasan

Baca Juga: Download Aplikasi Peduli Lindungi, Untuk Dapat Tiket Elektronik dan Regristasi Ulang Vaksin Covid-19

Tetapi yang perlu dicatat, sampai saat ini cara registrasi melalui WA hanya bisa untuk para tenaga kesehatan saja.

Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand menyebutkan jika kolaborasi yang dilakukan WhatsApp dengan pemerintah Indonesia akan menjadi pertama kalinya di dunia.

Tentunya dengan privasi yang tinggi terhadap data.

“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin,” kata Victoria Grand dalam rilis dari Kemenkes, Jumat, 15 Januari 2021, dilansir dari Setkab.

Baca Juga: Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Mengaku Gemeteran Saat Suntik Vaksin Pertama ke Jokowi

Berikut ini langkah-langkahnya;

  1. Ketik ‘Vaksin’ lalu kirimkan ke nomor WhatsApp 081110500567
  2. Tunggu konfirmasi penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan
  3. Mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependidikan (NIK) setelah diminta
  4. Proses verifikasi kondisi kesehatan, apakah bisa mendapatkan vaksinasi atau tidak
  5. Chatbot akan memberikan jadwal vaksin untuk konfirmasi
  6. Lalu tiket QR code di bagian bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin

Selain melalui WhatsApp, ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengecek nama. Bisa melalui situs pedulilindungi.id, email vaksin, dan lain-lain;

Baca Juga: Raffi Ahmad Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Pertama Mewakili Generasi Milenial

SMS Blast PEDULICOVID:

Website pedulilindungi.id,

email vaksin@pedulilindungi.id,

call/UMB *119#, dan

 Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.

Bagi Anda para tenaga kesehatan yang sekiranya belum terdaftar, bisa langsung mengirimkan email dengan mendaftarkan diri ke vaksin@pedulilindungi.id.

Masyarakat diharapkan memberikan dukungan atas proses vaksinasi yang terjadi. Selain itu pemerintah memberikan jaminan atas keamanan data penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan undang-undang. ***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler