Bantuan Subsidi Upah Dihentikan, Ini Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan

3 Februari 2021, 10:08 WIB
Ilustrasi BLT /Unsplash/MufidMajnun

MALANG TERKINI - Pada tahun 2020 lalu, pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan BSU atau bantuan subsidi upah. Mereka yang gajinya di bawah Rp5 juta dapat bantuan Rp600 per bulan.

Tahun ini bantuan itu dihentikan karena tidak dianggarkan lagi oleh Pemerintah. Meski demikian pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah disiapkan. Hal ini diungkapkan oleh Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan Indonesia.

“Sementara memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya.” Tutur Ida Fauziyah di Medan tanggal 30 Januari 2021 seperti yang dilansir oleh Antara.

Baca Juga: Suara Dentuman di Malang Raya yang Misterius, BPBD: Masih Dicari Sumbernya

Ida mengatakan itu saat menjawab pertanyaan dari wartawan usai menyaksikan penandatanganan MoU antara BBPLK Medan Ditjen Binalattas dengan mitra.

Seperti yang diketahui bersama, pada tahun 2020, penerima BSU hanya mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja lain yang tidak terdaftar dan ingin mendapatkan bantuan, belum bisa menerimanya.

Masih menurut Ida, tahun ini pemerintah akan berfokus pada mereka yang belum dapat BSU sebelumnya atau menyediakan pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker terus berusaha untuk membuat program agar Indonesia memiliki banyak SDM unggul, terlebih di kondisi pandemi.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Kemnaker Ganti dengan Bantuan Ini

Untuk melakukan itu, Kemnaker akan terus melakukan program bermanfaat dan bersinergi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Salah satu bentuk kerja sama itu adalah pelatihan vokasi yang diberikan pada pekerja agar kemampuan mereka meningkat.

Kerja sama ini diberikan pada calon pekerja dan pekerja dari sebuah perusahaan dalam bentuk magang.

Hasil dari program itu adalah peningkatan kompetensi dan juga menciptakan jalan untuk mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga: Wartawan dapat Giliran Vaksinasi Covid-19 Setelah Nakes, Menkes: Sesudah Februari

“Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi  permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten.” Sambung Ida di kesempatan yang sama.

Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan akan membantu menekan angka pengangguran. Apalagi pandemi Covid-19 masih terus berjalan di Indonesia.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler