Bantuan Subsidi Upah Dihentikan, Ini Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 3 Februari 2021, 10:08 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Unsplash/MufidMajnun

MALANG TERKINI - Pada tahun 2020 lalu, pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan BSU atau bantuan subsidi upah. Mereka yang gajinya di bawah Rp5 juta dapat bantuan Rp600 per bulan.

Tahun ini bantuan itu dihentikan karena tidak dianggarkan lagi oleh Pemerintah. Meski demikian pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah disiapkan. Hal ini diungkapkan oleh Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan Indonesia.

“Sementara memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya.” Tutur Ida Fauziyah di Medan tanggal 30 Januari 2021 seperti yang dilansir oleh Antara.

Baca Juga: Suara Dentuman di Malang Raya yang Misterius, BPBD: Masih Dicari Sumbernya

Ida mengatakan itu saat menjawab pertanyaan dari wartawan usai menyaksikan penandatanganan MoU antara BBPLK Medan Ditjen Binalattas dengan mitra.

Seperti yang diketahui bersama, pada tahun 2020, penerima BSU hanya mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja lain yang tidak terdaftar dan ingin mendapatkan bantuan, belum bisa menerimanya.

Masih menurut Ida, tahun ini pemerintah akan berfokus pada mereka yang belum dapat BSU sebelumnya atau menyediakan pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker terus berusaha untuk membuat program agar Indonesia memiliki banyak SDM unggul, terlebih di kondisi pandemi.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x