BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Kemnaker Ganti dengan Bantuan Ini

- 31 Januari 2021, 18:30 WIB
Menaker Ida Fauziyah.*
Menaker Ida Fauziyah.* /Dok. Kemnaker

MALANG TERKINI - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT pekerja tahun ini untuk sementara belum dialokasikan dalam APBN 2021.

Sebelumnya, sempat terdengar jika BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 akan dicairkan segera pada tahun 2021.

Namun, MenakerIda Fauziyah belum bisa memastikan penyaluran BSU Termin Ketiga pada tahun ini akan berlanjut atau tidak.

Baca Juga: Hanya Kriteria Ini yang Berhak Menerima Bansos BPNT Kartu Sembako Rp200 Ribu, Cek Disini

Baca Juga: Mekanisme Pencairan Bansos BPNT Rp200 Ribu dari Kemensos

Menaker Ida, menjelaskan jika pencairan BSU untuk karyawan dengan gaji di bawa Rp5 juta setiap bulannya sementara tidak dilanjutkan.

Menaker Ida juga mengaku, APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Untuk kedepannya akan dilihat bagaimana kondisi ekonomi.

Sebagaimana MalangTerkini.com lansir dari Portal Sulut dalam artikel "RESMI! Subsidi Gaji 2021 Tak Dilanjutkan, Ini Gantinya"

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x