BPUM 2021! Syarat Pendaftaran, Cara Cek di link BRI eform.bri.co.id, dan Dokumen Pencairan

19 April 2021, 16:08 WIB
Ilustrasi BPUM 2021 /diambil dari Instagram @kemensosRi

MALANG TERKINI – Cek penerima BPUM 2021 melalui link BRI eform.bri.co.id. Pelaku UMKM yang terdaftar akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebanyak Rp1,2 juta.

Pemerintah akan mengucurkan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) kepada 12,8 juta pelaku UMKM pada tahun 2021.

Total anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk program ini sebanyak Rp15,36 triliun.

Baca Juga: Tak Perlu Datang ke BRI! Cek Daftar Penerima BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum

Menurut Eddy Satriya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, BPUM 2021 bertujuan untuk membatu pelaku UKM yang terdampak pandemi.

“Untuk tahun ini, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp1,2 juta, kata Eddy, Selasa 7 April 2021, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.

Ia menyebutkan jika penerima BPUM tahun lalu tidak semuanya akan mendapatkan lagi di tahun 2021.

Baca Juga: Cukup Modal Hp! Syarat dan Link Daftar Online BPUM 2021 Kota Malang, Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

“Bagi yang sudah menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” terangnya.

Berikut adalah syarat penerima, cara cek penermia dan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mencairkan di Bank.

Baca Juga: Masuk eform.bri.co.id, Cara Cek Daftar Penerima BPUM 2021 di Bank BRI

Syarat dan ketentuan penerima BPUM 2021

  • Belum pernah menerima dana BPUM.
  • Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
  • Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.
  • Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Link Pendaftaran Online BPUM 2021, Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Khusus Kota Mojokerto, Lumajang dan Malang

Cara cek penerima BPUM 2021

Pertama, Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum. Kedua, pelaku UMKM harus mengsisi nomor KTP di kolom yang telah disediakan.

Ketiga, masukkan kode verifikasi

Keempat, klik bagian yang bertuliskan “proses inquiry”

Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: BPUM 2021 Sudah Dibuka! Cek Syarat Kriteria dan Link Daftar Online BLT UMKM Kota Malang

Syarat Dokumen Pencairan atau Pengambilan BPUM 2021

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut: Buku tabungan Kartu ATM dan identitas diri Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.***

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler