PP Muhammadiyah: Larangan Mudik dari Pemerintah demi Kemaslahatan Umum

8 Mei 2021, 08:39 WIB
Ilustrasi larangan mudik Idul Fitri 2021. /Pixabay/Alexander Grishin /

MALANG TERKINI - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyebutkan jika mudik sebenarnya budaya yang baik. Pada situasi normal, mudik adalah salah satu penguat ikatan persaudaraan.

Akan tetapi, masih menurut Haedar, saat kondisi pandemi seperti saat ini, mudik tidak bisa semata-mata dijabarkan secara sederhana sebagai sebuah tekstur halus dari hubungan antara agama dan budaya.

Haedar memberikan gambaran mengenai peningkatan jumlah orang yang terdampak Covid-19 di beberapa negara lain.

Baca Juga: LBH PP Muhammadiyah Siapkan Pendampingan dan Bantuan Hukum untuk 75 Pegawai KPK

“Kondisi Covid-19 masih juga belum reda, bahkan di negeri tetangga Malaysia terjadi peningkatan. Di India muncul gelombang kedua,” tutur Haedar, Jumat 7 Mei 2021, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari laman Muhammadiyah.

Ia juga menyebutkan mengenai adanya informasi terkini tentang virus varian baru yang mesti diwaspadai.

“Dari beberapa informasi di media di Indonesia terdapat virus varian baru. Maka kondisi pandemi Covid-19 tetap harus sikapi dengan seksama,” lanjutnya.

Haedar mengingatkan mengenai pentingnya protokol Kesehatan selama pandemi Covid-19. Termasuk diantaranya mengimbau agar mengurungkan niat untuk mudik ke kampung halaman.

Pasalnya, Haedar khawatir terjadinya penularan Covid-19 ke sanak keluarga di kampung.

Baca Juga: 20 Link Bingkai (Template) Twibbon Gerakan Tidak Mudik 2021, Lengkap dengan Cara Download Gratis

“Larangan mudik dari pemerintah demi kemaslahatan umum. Bukan melarang mudik sebagai nilai luhur dan tradisi baik,” jelas Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini..

“Tetapi situasi pandemi, maka larangan ini bertujuan mencegah darurat dan terciptanya kemasalahatan dalam usaha kita bersama mengatasi Covid-19,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Haedar menjelaskan tentang larangan mudik dan berkerumun telah sesuai dengan kaidah fikih dar’ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih (menghilangkan kemudlaratan lebih diutamakan daripada mendatangkan kemaslahatan).

Menurutnya, mudik memang mendatangkan kemasalahatan, namun tidak mudik justru sangat berpotensi menghilangkan kemudlaratan.

Haedar mengimbau agar masyarakat tidak sampai berbuat sesuatu yang bisa menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan juga orang-orang di sekitarnya.

“Agama memberi jalan kemudahan dan tidak ingin ada kesulitan. Bahkan agama melarang kita menjatuhkan diri pada hal-hal yang merugikan diri, sesama, dan lingkungan. Dengan demikian, masyarakat diminta tetap disiplin protokol kesehatan,” lanjutnya.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Walikota Malang: yang Diperbolehkan Itu Berkunjung

Ia mengatakan silaturahmi bisa tetap dilakukan tanpa harus bertemu secara fisik. Silarurahmi bisa dilakukan secara online untuk menggantikan tradisi saling berkunjung secara langsung.

“Ambil hikmahnya. Kita masih bisa berkomunikasi meski tidak mudik. Lewat telpon atau dengan video call, atau bagi yang belum bisa atau tidak memungkinkan bisa saling mendoakan satu sama lain dan Insya Allah anggota keluarga tetap terjalin silaturahmi dan rasa bersaudara,” kata Haedar.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Muhammadiyah

Tags

Terkini

Terpopuler