Demi Perkembangan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Jadi Rojali

22 Agustus 2021, 08:20 WIB
Rojali adalah metode Menparekraf demi perkembangan ekonomi kreatif. /Twitter/@sandiuno

MALANG TERKINI – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno minta masyarakat jadi Rojali.

Permintaan ini adalah metode menuju perkembangan ekonomi kreatif agar dapat membuka lapangan kerja.

Rojali dalam Perkembangan ekonomi kreatif adalah singkatan dari Rombongan Jadi Beli. Menparekraf meminta agar masyarakat tidak hanya melewati produk UMKM yang ada.

Baca Juga: Program Baru Atasi Kondisi Ekonomi Masyarakat, Ganjar Pranowo: yang Berpenghasilan Lebih, Ayo Kita Jajan Saja

Selain menjadi Rojali, perkembangan ekonomi kreatif juga akan tercipta jika masyarakat mau menjadi Rombongan Gak Pake Nawar (Rogana).

Rogana oleh Menparekraf  Sandiaga Uno dikhususkan agar dapat diterapkan saat menyambangi produk UMKM.

Rojali dan Rogana diperkenalkan Menparekraf Sandiaga Uno dalam kegiatan Kabupaten/Kota Kreatif (KaTA Kreatif).

Demi perkembangan ekonomi kreatif ini juga, Menparekraf menghimbau masyarakat agar tidak menjadi Rohali (Rombongan Hanya Lihat-lihat).

Sebagaimana disampaikan dalam unggah video Instagram @sandiuno pada 21 Agustus 202, himbauan tersebut disampaikan dihadapan masyarakat Kabupaten Pandegelang dan Lebak, Banten.

“Saya ini seorang pengusaha dulunya, jadi saya ingin kewirausahaan ini sesuai dengan potensi dan kearifan lokal masyarakat Lebak,” kata Sandi.

Baca Juga: Tentang Kemungkinan PPKM Darurat Diperpanjang, Ini 4 Strategi Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Menurutnya, keikutsertaan para pelaku ekonomi kreatif sesuai dengan sub sektor unggulanlah yang akan memberikan kontribusi  dalam inovasi kewirausahaan.

“Untuk SDM, kita akan lakukan pelatihan dan pendampingan secara berkelanjutan sehingga kualitas dan standarisasi produk dari para pelaku ekonomi kreatif disini dapat meningkat,” kata Sandi.

Untuk kegiatan pemasaran, ia mengatakan bahwa telah melakukan koordinasi dengan Deputi  Pemasaran agar Kemenparekraf dapat memfasilitasi sebagian dari produk-produk yang ada.

Pelatihan KaTa Kreatif ini akan dilanjutkan di 36 kabupaten/kota lainnya dengan pendampingan khsusus.

Pendampingan tersebut berkenaan dengan akses pemasaran, kemudahan perizinan, pelaporan keuangan, dan akses pembiayaan.***

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler