Tentang Kemungkinan PPKM Darurat Diperpanjang, Ini 4 Strategi Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

- 14 Juli 2021, 10:55 WIB
PPKM Darurat Dikabarkan akan diperpanjang
PPKM Darurat Dikabarkan akan diperpanjang /Instagram @kemenparekraf.ri/

MALANG TERKINI-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau yang disebut PPKM Darurat sebagaimana diputuskan oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo pada kamis 1 Juli 2021 lalu, seharusnya akan berakhir pada 20 Juli mendatang.

Melihat lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat setiap harinya, memungkinkan untuk PPKM Darurat diperpanjang.

“Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan, jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal  yang tak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas.” kata Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dalam konferensi pers di Jakarta 13 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang? Ada 15 Wilayah yang Ditambahkan

Sebagaimana Dikutip oleh Malang Terkini dari postingan akun Instagram Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif @kemenparekraf.ri yang diunggah pada Selasa 13 Juli 2021, disebutkan bahwa PPKM direncanakan akan diperpanjang. Sebagai upaya untuk terus menghidupkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,Kemenparekraf mempersiapkan berbagai program pendukung.

Berikut 4 strategi yang akan dilakukan oleh kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif di masa PPKM Darurat :

1. Mendorong secara masif program vaksinasi.

“saya mendorong agar PTNP lain dan Badan Otorita juga mengambil inspirasi dari STP Bandung untuk mengajukan tempatnya sebagai sentra vaksinasi. Selain itu, di Gunung Kidul juga terdapat destinasi wisata yang digunakan sebagai sentra vaksinasi, ini merupakan langka yang cerdas untuk membantu percepatan program vaksinasi,”jelas Sandiaga Salahuddin Uno,Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga: Benarkah PPKM Darurat Jawa-Bali Bakal Diperpanjang? Ini Pernyataan Satgas Covid-19

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Instagram Kemenparekraf RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x