Kriteria PPKM dan Peta Pembagian Wilayah Jawa Timur, dari Level 2 Sampai Level 4

1 September 2021, 13:37 WIB
Kriteria dan Peta pembagian PPKM Jawa Timur Level 2 hingga level 4 /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

 

MALANG TERKINI – Berkaitan dengan perpanjangan PPKM Jawa dan Bali mulai 31 Agustus – 6 September 2021. Pemerintah memberitahukan kriteria wilayah yang masuk level 2 hingga level 4.

Selama penerapan PPKM ini, sudah ada beberapa daerah yang turun level tetapi PPKM tetap diberlakukan untuk terus mencapai penurunan kasus.

Beberapa wilayah Jawa Timur sudah ada yang berada di level 2, tentu ini menjadi hal yang melegakan setelah sekian lama mematuhi prokes yang begitu ketat.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Sertifikat Vaksin Sebagai Syarat Perjalanan Dalam Negeri

Kominfo Jawa Timur menginformasikan mengenai jumlah persebaran daerah yang berada pada level 2 hingga level 4.

Masing-masing wilayah ini masih harus tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan dan ketentuan pemerintah selama masa pandemi.

Dilansir Malang Terkini dari Instagram @kominfojatim pada 31 Agustus 2021 melalui infografis mengatakan bahwa terdapat 6 kota/kabupaten yang berada pada level 2, 23 kota/kabupaten berada di level 3, dan 9 kota/kabupaten berada di level 4.

Baca Juga: Info Terbaru Jadwal Vaksin Covid-19 Dosis 2 Gratis di Kabupaten Kediri Bulan September 2021

Masing-masing level ini memiliki kriteria tersendiri yang dilihat dari sedikit atau banyaknya kasus Covid-19 yang terjadi di wilayah tersebut. Berikut ini penjelasannya mengenai kriteria dan peta persebaran pembagian wilayah PPKM Jawa Timur.

Kriterian dan Persebaran Level 4

Level 4 memiliki kriteria dengan jumlah kasus positif covid-19 lebih dari 150, dengan lebih dari 30 kasus dirawat di rumah sakit, dan lebih dari 5 kasus meninggal dunia akibat Covid-19.

Peta persebaran: Kabupaten Trenggalek, Kabupaten  Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Vaksin Gratis PT KAI di 12 Stasiun untuk Pengguna Kereta Api

Kriterian dan Persebaran Level 3

Level 3 memiliki kriteria dengan jumlah kasus positif covid-19 rentang 50-150, dengan  rentang 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit, dan dalam rentang 2-5 kasus meninggal dunia akibat Covid-19.

Peta persebaran:  Kab. Tulungagung, Kab. Situbondo, Kab. Sidoarjo, Kab. Pacitan, Kab. Ngawi, Kab. Madiun, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Batu,

Kab. Kediri, Kab. Jombang, Kab. Bondowoso, Kab. Banyuwangi, Kab. Probolinggo, Kab. Nganjuk,  Kab. Mojokerto, Kab. Malang, Kab. Lamongan, Kab. Jember, Kab. Gresik, Kab. Bojonegoro, dan Kab. Bangkalan.

Baca Juga: Lagi, PPKM Level 4 di Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Kembali Hingga 23 Agustus 2021

Kriterian dan Persebaran Level 2

Level 2 memiliki kriteria dengan jumlah kasus positif covid-19 rentang 20-50, dengan  rentang 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit, dan dalam rentang 1-2 kasus meninggal dunia akibat Covid-19.

Peta Persebaran: Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, dan Kota Pasuruan.

Itulah informasi terkini mengenai kriteria dan peta persebaran pembagian wilayah PPKM Jawa Timur. Selalui patuhi protokol kesehatan agar kondisi bisa kembali normal.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Terkini

Terpopuler