Ditahan KPK Diduga Terima Komitmen Fee Rp2 Miliar, Bupati Banjarnegara: Saya Tidak Pernah Menerima

4 September 2021, 14:02 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi Pers di gedung KPK Jakarta /Tangkap Layar YouTube/KPK RI

MALANG TERKINI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta, Kedy Afandi, dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.

Kedy Afandi sendiri merupakan orang kepercayaan Budhi dan pernah menjadi tim suksesnya saat Pilkada Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga: Pasca OTT KPK Bupati Probolinggo, Dewan Pimpinan MUI Setempat Keluarkan Surat Maklumat

Dalam kasus tersebut, KPK menduga Budhi Sarwono (BS) menerima komitmen 'fee' miliaran rupiah atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjar Negara, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa Pers di gedung KPK, Jakarta, Jum'at, 3 September 2021.

Pada tahun 2017, BS dilantik sebagai Bupati Banjarnegara untuk periode 2017 sampai dengan 2022.

Baca Juga: Pasca OTT KPK Bupati Probolinggo, Dewan Pimpinan MUI Setempat Keluarkan Surat Maklumat

Di bulan September 2017, BS memerintahkan KA dan untuk itu sering melakukan rapat koordinasi yang dihadiri para wakil asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara.

Dalam pertemuan rapat di salah satu rumah makan di daerah Banjar Negara, sebagaimana perintah dan arahan BS, KA menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri senilai 20 persen dari nilai proyek.

Untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen 'fee' sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Baca Juga: Berapa Gaji Ketua KPK? Terima Ratusan Juta Setiap Bulannya

Selanjutnya, dilaksanakan pertemuan kembali yang bertempat di rumah kediaman pribadi BS yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjanegara dan secara langsung BS menyampaikan beberapa hal.

Di antara hal yang disampaikan BS dalam pertemuan tersebut adalah menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu dengan pembagian lanjutannya adalah 10 persen untuk BS sebagai komitmen 'fee' dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan.

"Artinya, setiap proyek itu sudah diambil dulu uangnya 20 persen dari nilai proyek dengan pembagian 10 persen untuk saudara BS dan 10 persen untuk keuntungan rekanan," kata Firli Bahuri dalam jumpa Pers tersebut dikutip Malang Terkini pada Sabtu 4 September 2021 dari video di kanal Youtube: KPK RI.

Baca Juga: Psikolog Lita Gading Sebut Denny Darko Gangguan Jiwa Jika Tak Hentikan Ramalannya

BS juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, di antaranya membagi paket pekerjaan di dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya dan mengatur pemenang lelang.

KA juga selalu dipantau serta diarahkan oleh BS saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan BS yang tergabung dalam group BM.

"Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh BS dilakukan secara langsung maupun melalui perantara KA, BS telah menerima komitmen fee atas berbagai proyek infrastruktur Kabupaten Banjarnegara tahun 2017 tersebut senilai kurang lebih Rp2,1 miliar," Kata Firli Bahuri dalam jumpa Pers tersebut.

Baca Juga: Pendeta Yerry Sebut Dirinya yang Pertama Tahu Coki Pardede Pakai Sabu, Beberkan 3 Masalah Ini

Sementara itu, Budhi Sarwono (BS), memberikan pernyataan, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari video di akun Facebook: Elshinta News and Talk.

"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh untuk masyarakat Banjarnegara. Selama empat tahun saya telah membangun Banjarnegara yang tadinya jalannya hancur semua, sekarang alhamdulillah sudah baik," kata BS.

"Dan saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa? Silahkan ditunjukkan, dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya? Insyaallah saya tidak pernah menerima pemberian dari pemborong semuanya," kata BS lagi.

Baca Juga: Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Ketua KPI Pusat Nonaktifkan Sementara Terduga Pelaku

"Artinya Anda membantah bahwa Anda menerima duit 2,1 itu?," tanya awak media kepada BS.

"Saya tidak pernah menerima, sama sekali," ujar BS.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: YouTube KPK RI

Tags

Terkini

Terpopuler