MALANG TERKINI – Bupati Probolinggo dua periode Puput Tantriana Sari ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya itu, penangkapan Bupati Probolinggo tersebut juga melibatkan suami yang juga pejabat Wakil Ketua DPR RI Hasan Aminuddin di kediamannya.
Keduanya ditangkap di rumah kediamannya di Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo Jawa Timur terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Senin 30 Agustus 2021.
Baca Juga: Bupati Probolinggo dan Suaminya Ditangkap KPK, Diduga Garong Uang Rakyat
Hasan Aminuddin selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, juga merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode 2003 sampai dengan 2013.
Kemudian, jabatan bupati tersebut dilanjutkan oleh istrinya Puput Tantriana Sari dari tahun 2013 sampai dengan sekarang di periode kedua.
Dikabarkan Malang Terkini dari Antara, Bupati Probolinggo dan suami tersebut ditangkap atas dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Baca Juga: Heboh Bupati Terpilih Sabu Raijua Diduga Warga Negara AS, Simak Syarat Menjadi Kepala Daerah
Penangkapan pejabat publik Probolinggo, Anggota DPR RI, dan 8 orang lainnya ini dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.