Kasus Bullying KPI Pusat: Kolom Komentar Akun Instagram Terduga Pelaku Banjir Hujatan Netizen

5 September 2021, 11:05 WIB
Kasus Bullying KPI Pusat: Kolom Komentar Akun Instagram Terduga Pelaku Banjir Hujatan Netizen /Pixabay/Wokandapix

MALANG TERKINI - Penyelidikan kasus pembullyan yang diduga terjadi di lingkungan KPI pusat masih terus berlangsung.

Sejumlah pendalaman dan bukti perlu dikumpulkan untuk membawa kasus bullying sekaligus perundungan ini pada tahapan selanjutnya.

Polres Metro Jakarta pusat berencana memanggil terlapor yang diduga sebagai pelaku pada Senin, 6 September 2021 mendatang.

Baca Juga: Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Ketua KPI Pusat Nonaktifkan Sementara Terduga Pelaku

Dilansir Malang Terkini dari portal berita Antara, Kasat Reskrim Polres Metro Jaya Jakarta Pusat Kompol Wisnu mengatakan"Senin kita panggil semuanya," ujarnya.

Wisnu juga berucap akan mendalami jumlah pelaku, setidaknya ada lima orang yang dilaporkan oleh MSA dan akan ditindak lanjuti sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Diketahui, kasus KPI pusat ini mencuat setelah seorang lelaki mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan kerja kantornya.

Melalui rilis di media sosial, lelaki tersebut menceritakan dengan lengkap detail kejadian hingga dia mengaku mengalami trauma mental yang mendalam.

Lelaki tersebut juga mengaku pernah melaporkan kasus tersebut namun tidak mendapat tanggapan serius dari pihak yang berwenang.

Baca Juga: Lawan Pelecehan Seksual dan Bullying, KPI Tindak Lanjut Kasus dan Sampaikan 5 Poin Penting Ini

Akhirnya pria berinisial MSA tersebut memilih untuk speak up melalui media sosial, dan ternyata mendapat berbagai dukungan yang luar biasa bahkan dari KOMNASHAM.

Ditengah proses penyelidikan dan pendalaman yang masih berlangsung, sebuah akun Instagram yang disinyalir milik salah satu terduga pelaku banjir hujatan.

Kolom komentar akun tersebut penuh dengan amukan dan amarah warganet yang merasa kesal atas tindakan yang diduga dilakukan oleh pemilik akun tersebut.

Dilansir Malang Terkini dari akun Instagram @teguh*rismann, salah satu foto yang diunggah pada tahun 2019 menjadi sasaran bulan-bulanan netizen.

Foto tersebut telah dikomentari hingga 4.000 kali lebih, padahal sudah diunggah hampir dua tahun yang lalu.

Baca Juga: MS Laporkan 5 Orang ke Polisi Dugaan Kasus Pelecehan di KPI Pusat, Netizen Buru Sosmed Pelaku

Hingga tulisan ini diturunkan, kasus perundungan dan bullying yang diduga terjadi di KPI pusat ini masih dalam proses pendalaman, penyelidikan serta pengumpulan bukti dan saksi-saksi.

Jika terbukti bersalah, para pelaku diancam pasal berlapis dugaan pidana Pasal 289 dan 281 KUHP jo 33 tentang perbuatan cabul dan atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan.***

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler