Batalkan PPKM Level 3 Serentak Saat Periode Nataru, Begini Alasan Luhut Binsar Pandjaitan

8 Desember 2021, 17:48 WIB
Menko Luhut Binsar Panjaitan ungkapkan alasan batalkan PPKM Level 3 serentak saat Nataru /Instagram/@luhut.pandjaitan

MALANG TERKINI -  Pemerintah secara resmi telah membatalkan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) mengubah rencana PPKM level 3 secara serentak saat libur natal dan tahun baru.

Dan berikut alasan Luhut membatalkan kebijakan yang sudah lama direncanakan untuk periode Nataru.

Baca Juga: PPKM Level 3 Resmi Dibatalkan, Bagaimana Libur Sekolah Semester Ganjil?

Dilansir Malang Terkini dari Pedoman Tangerang, Luhut mengatakan jika kebijakan pemberlakuan PPKM level 3 diseluruh wilayah di Indonesia dinilai tidak tepat.

Menurutnya, di masing-masing wilayah daerah di Indonesia memiliki karakteristik dan permasalah yang berbeda.

Sehingga menurutnya, kebijakan ini tidak bisa dipukul rata melalui satu kebijakan saja. Luhut mengatakan jika pemerintah akan tetap memberlakukan kebijakan yang sebelumnya berdasarkan asesmen setiap daerah.

Jumlah kabupaten kota yang berada pada PPKM Level 3 di Indonesia per 4 Desember 2021 hanya 9,4 persen dari total. Atau hanya tersisa 12 kabupaten atau kota yang berada di PPKM level 3.

Baca Juga: 7 Jenazah Lagi Berhasil Ditemukan, Evakuasi Korban Gunung Semeru Terus Dilakukan

Luhut juga mengatakan, jika akan tetap memperketat perbatasan Indonesia dengan syarat PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan untuk penumpang perjalanan dari luar negeri.

Selain itu, untuk memperketat syarat masuk Indonesia. Kini, diberlakukan karantina selama 10 hari di Indonesia untuk orang yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Indonesia dinilai sudah sangat siap dalam menghadapi periode Nataru, melalui penguatan Testing, Tracing dan Treatment (3T) seta percepatan vaksinasi Covid-19 pada satu bulan terakhir.

Untuk antisipasi masuknya varian baru Covid-9 Omicron, Luhut mengatakan kebijakan yang ia ambil adalah penguatan perketatan syarat masuk Indonesia.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri,” kata Luhut.

Baca Juga: Tidak Ada Libur Natal dan Tahun Baru, Tempat Wisata PPKM Level 3

Luhut melanjutkan jika kebijakan PPKM akan dibuat lebih seimbang mengikuti wilayahnya dan diperkuat dengan 3T.

“Namun, kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” 

Selain itu, Luhut meminta masyarakat terus berwaspada terhadap penyebaran Covid-19 varian baru ini. Karena, beberapa negara sudah terindikasi masuk covid-19 varian Omicron ini. ***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Pedoman Tanggerang PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler