BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat untuk Lima Jenis Vaksin Booster

11 Januari 2022, 06:10 WIB
ilustrasi: BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk 5 jenis produk vaksin booster, di antaranya vaksin CoronaVac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax. /ARDIANSYAH/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Mengingat COVID-19 varian Omicron telah masuk ke Indonesia, dosis vaksin booster (penguat) pun disediakan untuk kewaspadaan dan perlindungan ekstra.

Melansir dari Antara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat, disebut juga EUA (Emergency Use Authorization).

Izin penggunaan darurat ini diperuntukkan bagi lima jenis produk vaksin COVID-19 yang dipakai sebagai booster.

"Ada lima vaksin yang telah dapatkan EUA melalui proses evaluasi bersama para tim ahli penilai obat atau vaksin dan memenuhi syarat yang ada," ujar Penny K. Lukito selaku Kepala BPOM dalam keterangannya pada Senin 10 Januari 2022.

Baca Juga: Perlukah Vaksin Booster Untuk Lawan Omicron? Ini Penjelasan Siti Fadilah

Lima produk vaksin booster yang telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM di antaranya vaksin CoronaVac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.

Penny juga menjelaskan bahwa tambahan satu dosis vaksin homolog CoronaVac sebagai booster dapat diberikan pada orang berusia 18 tahun ke atas dalam waktu setelah 6 bulan pasca vaksinasi pertama.

"(Hasil uji) imunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster CoronaVac pada subjek dewasa," kata Penny.

Baca Juga: Arti Mimpi Gempa Bumi, Pertanda Konflik Akan Terjadi

Untuk vaksin Pfizer juga dapat dijadikan sebagai booster dan diberikan minimal 6 bulan setelah vaksinasi primer. Efek penggunaan vaksin dengan platform mRNA tersebut biasanya bersifat lokal, misalnya nyeri pada tempat suntikan, nyeri otot, sakit kepala, dan demam.

"(Hasil uji) Imunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 3,3 kali setelah satu bulan (pemberian vaksin)," ujarnya.

Untuk vaksin AstraZeneca juga dapat digunakan sebagai tambahan dosis penguat atau booster. Penggunaan produk vaksin AstraZeneca dapat meningkatkan antibodi sekitar 3,5 kali menurut hasil uji imunogenisitas.

Sedangkan untuk vaksin Moderna, bisa digunakan untuk booster dari dua dosis vaksin primer AstraZeneca, Pfizer, dan Johnson and Johnson. Setengah dosis vaksin Moderna bisa diberikan sebagai tambahan setelah vaksinasi primer tersebut.

Baca Juga: Viral Video Pengakuan Pria Rela Disuntik Belasan Kali, Jadi Joki Vaksin Covid-19 Demi Uang

"Moderna menunjukkan imunogenisitas 13 kali setelah pemberian dosis booster dan subjek dewasa 18 tahun ke atas," ujarnya.

Untuk vaksin Zifivax bisa digunakan sebagai booster heterolog, yakni penguat bagi vaksin primer yang jenisnya berbeda. Vaksin Zifivax dapat digunakan sebagai penguatan vaksin buatan Sinovac atau Sinopharm, dengan interval pemberian tiap 6 bulan ke atas.

"Zifivax menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi lebih dari 30 kali," ujar Penny.

Selain dari 5 produk vaksin untuk booster, Penny mengatakan bahwa sudah ada total 13 produk vaksin COVID-19 yang sudah mendapatkan izin EUA di Indonesia.

"Saat ini sudah ada 13 vaksin yang dapat EUA di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan respons imun akan menurun di bawah 30 persen setelah enam bulan dari vaksin primer sehingga dibutuhkan booster (penguat)," katanya.

***

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler