Terkait Situasi di Wadas, Mahfud MD Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

10 Februari 2022, 11:43 WIB
Terkait situasi di Wadas yang sempat diberitakan kurang kondusif pada Senin, 7 Februari 2022, Mafud MD mengimbau masyarakat tidak terprovokasi /DIDIK SUHARTONO/ANTARA FOTO/

MALANG TERKINI - Mahfud MD menyampaikan keterangan situasi di Wadas, kecamatan Bener, kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Terkait suasana di desa Wadas yang sempat kurang kondusif dalam berita pada Senin, 7 Februari 2022, Mahfud meminta masyarakat tidak terprovokasi.

Menurut Menko Polhukam itu, Wadas sekarang ini dalam keadaan tenang dan damai.

"Saya ingin menyampaikan keterangan pemerintah mengenai situasi di Wadas dengan judul "jangan terprovokasi". Wadas tenang dan damai," ujarnya pada Rabu, 9 Februari 2022, dikutip Malang Terkini dari siaran di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.

Baca Juga: Penjelasan Gus Baha Tentang Najis Kotoran Hewan, Bagaimana Jika jadi Pupuk?

Mahfud menyatakan telah mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat, di antaranya Mabes Polri, Mabes TNI, Kemendagri, Kementerian PUPR, Pangdam Diponegoro, Gubernur, Kapolda, maupun Kabinda Jawa Tengah, dll.

"Sebelumnya, siang tadi saya juga sudah mengadakan pertemuan tertutup dengan pimpinan Komnas HAM untuk mendiskusikan dan mencari informasi yang akurat tentang hal tersebut," ujarnya menambahkan.

Ia menyampaikan, semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan seakan-akan terjadi suasana mencekam di desa Wadas pada Senin, 7 Februari 2022, itu sama sekali tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Maaf kepada Masyarakat Wadas Terkait Pengukuran Tanah dan Akan Ajak Ngobrol

"Karena, Wadas itu dalam keadaan tenang dan damai, terutama sekarang ini. Yang tidak percaya boleh ke sana, siapa saja. Itu terbuka, tempat itu," paparnya.

Mahfud juga menyampaikan, seluruh warga yang sempat diamankan di Mapolres Purworejo sudah dilepaskan dan kembali ke rumah masing-masing.

"Dan sama sekali tidak ada korban atau penistaan atau penyiksaan," sambungnya.

Ia menjelaskan, pada proses pengamanan memang sempat terjadi gesekan, tetapi itu hanya ekses dari kerumunan warga masyarakat sendiri yang terlibat pro dan kontra atas rencana pembangunan.

"Polri hanya melakukan langkah-langkah pengamanan di dalam gesekan antarwarga itu," terangnya.

Baca Juga: 20 Warga di Wadas Diamankan Polisi, Wakapolda Jateng: Untuk Diambil Keterangannya

Selanjutnya, Mahfud menyampaikan bahwa kegiatan pengukuran tanah di desa Wadas oleh petugas BPN akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan persuasif dan dialogis.

Ia memberitahukan bahwa seluruh tahapan kegiatan rencana penambangan selama ini sudah dikoordinasikan dan menyertakan Komnas HAM.

"Yang saya peroleh dari keterangan Komnas HAM, memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang berbeda. Ada yang pro ada yang kontra, seperti biasa," kata dia.

Mahfud menerangkan, rencana pembangunan bendungan atau Waduk Bener adalah program Pemerintah Pusat yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Bendungan itu akan dibangun untuk mengaliri lahan sawah sekitar 15 ribu hektare, pengadaan sumber air baku, pembangkit listrik, juga mengatasi banjir.

"Jadi, bendungan ini pada dasarnya adalah untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya. Dan ini sudah dimulai sejak tahun 2013," ungkap Mahfud.

"Sebagian warga sudah setuju dilakukan penambangan batu andesit di desa Wadas untuk keperluan pembangunan bendungan ini. Tapi, memang sebagian lain masih belum setuju," ujar dia menambahkan.

Oleh karena itu, kata Mahfud, agar penambangan dan pembangunan waduk tersebut lancar dan terus didukung masyarakat, Gubernur Jateng akan melakukan dialog dengan warga desa Wadas yang masih menolak rencana kegiatan itu dengan difasilitasi oleh Komnas HAM.

Ia menegaskan, penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum, karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di desa Wadas tersebut.

Menurutnya, sebagian warga yang menolak sudah pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara hingga putusan kasasi di tingkat MA dan semuanya ditolak.

"Artinya, program pemerintah itu sudah benar, sehingga kasusnya sudah lama inkrah atau berkekuatan hukum tetap," tandasnya.

"Demikian pula, instrumen yang disebut Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL sudah terpenuhi. Tidak ada masalah di sini yang dilanggar," sambungnya.

Oleh sebab itu, Mahfud mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan turut mempercayakan penyelesaian masalah kepada pemerintah.

Menko Polhukam itu mempersilahkan kepada siapa saja untuk melakukan pengecekan ke lokasi tentang terjadinya sesuatu yang tidak patut.

"Saya baca Ombudsman katanya akan melakukan pengecekan atau mendapat laporan tentang terjadinya tidak patut, silahkan lakukan, silahkan dicek," tuturnya.

Menurut Mahfud, sekarang ini banyak sekali video di medsos yang seakan-akan ada orang diangkut dari rumahnya.

"Itu sudah kita cek semua, tidak ada. Kenapa ada seperti itu? Ada orang ribut di lapangan, ketika mau diamankan agar tidak ribut, lari ke rumah penduduk, ya diangkut dari rumah penduduk itu. Bukan dipaksa pergi di rumahnya, tapi diangkut karena dia lari ke rumah penduduk," terangnya.

Bahwa di dalam kerumunan mungkin saja terpaksa ada tindakan-tindakan yang agak tegas, Mahfud mengatakan itu mungkin tidak bisa dihindarkan.

"Tapi tidak ada satu pun letusan senjata, tidak ada satu pun orang menjadi korban. Silahkan cek ke kantor polisi, cek ke desa Wadas, cek ke rumah sakit, silahkan," ucapnya.

Ia pun meminta kepada orang yang suka memframing atau membuat video-video seperti drama itu agar menyadari bahwa Polri, BIN dan BAIS punya alat untuk mengetahui bahwa itu semua adalah framing buatan.***

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler