Info Terbaru Jarak Vaksinasi Booster dan Vaksin Dosis 1-2 Cukup 3 Bulan

5 Maret 2022, 07:01 WIB
Vaksinasi booster sekarang menjadi 3 bulan setelah vaksinasi primer.  /Instagram @kemenkes_ri/

MALANG TERKINI - Informasi terbaru sekarang jarak vaksinasi booster dengan vaksin pertama dan kedua cukup 3 bulan saja.

Jarak pemberian vaksin booster dengan vaksin dosis 1 dan 2 awalnya adalah dilakukan setelah 6 bulan.

Namun kini jarak pemberian vaksin booster dengan vaksin dosis 1 dan 2 dipersingkat yaitu menjadi 3 bulan setelah mendapatkan dosis kedua.

Baca Juga: Omicron Picu Penyakit Gagal Jantung dan Diabetes Pada Anak, Orang Tua Harus Waspada

Jarak pemberian suntikan vaksinasi yang dipersingkat ini seperti dilansir dari laman resmi Kemkes, 22 Februari 2022 yang menyebutkan penyuntukan vaksinasi dosis lanjutan minimal 3 bulan setelah dosis primer.

Disebutkan bahwa berdasarkan kasus Covid-19 di Indonesia yang mengalami trend kenaikan, diperlukan upaya membentuk kekebalan komunal (herd immunity) termasuk didalamnya vaksin penguat (booster).

Vaksinasi booster merupakan vaksinasi COVID-19 setelah seorang mendapatkan dosis primer dengan tujuan meningkatkan kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan.

Baca Juga: Tanggal 5 Maret 2022 Hari Apa? Peristiwa Sejarah dan Hari Besar di Sepanjang Tahun

Oleh karena itu Kementerian Kesehatan menerbitkan ketentuan baru tentang pemberian vaksinasi booster termasuk kelompok lansia (berusia diatas 60 tahun).

Apabila sebelumnya vaksinasi booster minimal 6 bulan setelah suntikan vaksinasi dosis primer. Sekarang interval waktunya lebih cepat, penyuntikan dosis lanjutan bagi lansia bisa diberikan minimal 3 bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap.

Aturan interval waktu yang lebih singkat ini seperti dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia.

Siti Nadia Tarmizi, juru bicara Vaksinasi Covid-19 menjelaskan pemberian vaksinasi booster yang dipersingkat menjadi 3 bulan setelah dosis lengkap ini.

Baca Juga: Polri Klarifikasi Status Kasus Doni Salmanan Dinaikkan dan Bukan Terkait Binomo tapi Quotex

“Kalau sebelumnya vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan, mulai hari ini pemberian dosis booster bagi lansia dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap,”ucap Siti Nadia Tarmizi.

Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) menjelaskan tentang pemberian vaksinasi booster untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.

Pemerintah menyelenggarakan vaksinasi booster utamanya diprioritaskan untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas, kelompok Lansia dan penderita imunokompromais.

Pemberian vaksinasi booster untuk kelompok Lansia dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Baca Juga: GRATIS! Jadwal Vaksin Dosis 1, 2, dan Booster di Sidoarjo Bulan Maret 2022, Lengkap: Lokasi dan Persyaratannya

Sasaran kelompok non Lansia berusia di atas 18 tahun dilaksanakan di kabupaten/kota dengan dosis 1 total minimal 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%.

Adapun kombinasi vaksin booster sudah sesuai pula dengan rekomendasi WHO dimana pemberian vaksin booster memakai vaksin sejenis atau homolog.

Atau kombinasi vaksin booster ini bisa pula menggunakan vaksin yang berbeda atau yang heterolog.

Itulah informasi terbaru berkaitan dengan jarak vaksinasi booster dan vaksin dosis primer hanya 3 bulan.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Terkini

Terpopuler