Bansos PBI Tahun 2022, Ini Cara Cek dan Syarat Jangan Sampai Terlewatkan

14 Maret 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi: Penerima Bansos PBI bisa mengecek dengan syarat dan cara seperti ini. /Pixabay/Eko Anug.


MALANG TERKINI – Bansos PBI (Penerima Bantuan Iuran) tahun 2022 harus paham cara cek kepesertaan dan syarat yang harus dipahami untuk mengambilnya.

Program Bansos PBI tahun 2022 diberikan melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).0

Program Bansos PBI mencakup Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bansos Rastra atau Bantuan Pangan Non Tunai.

Baca Juga: Apakah Semua Peserta JKN KIS BPJS Kesehatan dapat Bansos PBI? Ini Cara Cek Kepesertaannya

Program Bansos PBI tahun 2022 disediakan pemerintah dimana anggaran JKN BPJS Kesehatan tahun 2022 ini ditingkatkan.

Bansos PBI diberikan untuk menjamin dan memenuhi kebutuhan dasar dari masyarakat sekaligus meningkatkan taraf hidup bagi penerima bansos.

Sesuai dengan Perpres No. 9 Tahun 2015 maka Kemenko PMK bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian urusan pembangunan manusia dan kebudayaan.

Baca Juga: Tebak Kata Shopee Tantangan Harian 14 Maret 2022: Ini Kunci Jawaban Berbagai Macam Hadiah Telah Menanti Anda

Termasuk di dalamnya adalah berbagai bantuan sosial (Bansos) yang diberikan dari pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan.

Tampak penurunan angka kemiskinan bila dilihat dari tahun 2015 sebesar 11,22% menjadi 9,82% di tahun 2018.

Sedangkan indeks pembangunan manusia mengalami peningkatan dimana pada tahun 2014 dari 68,90 menjadi 70,81 di tahun 2017.

Baca Juga: 5 Hal Pertama yang Dilihat Wanita dari Pria, Nomor 5 Seringkali Dijadikan Patokan

PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN BPJS mendapatkan anggaran dari pemerintah di tahun 2018 sebesar Rp25 triliun.

Untuk tahun 2019 bantuan tersebut ditingkatkan menjadi 96,8 juta penduduk yang menjadi penerima bantuan iuran (PBI) atau menjangkau 38 persen penduduk Indonesia.

Berikut ini adalah cara atau langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos PBI tahun 2022.

Baca Juga: Sebelum Berkemah di Titik Nol IKN, Jokowi Akan Lakukan Ritual Kendi Nusantara Bersama 33 Gubernur se-Indonesia

1. Buka halaman web cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai data di KTP.
3. Isi nama penerima manfaat persis dengan yang ada di KTP.
4. Isi 8 kode yang tertera di kota yang telah disiapkan.
5. Klik “Cari Data” dan tunggu hingga hasilnya keluar.
6. Nama Anda akan muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PBI tahun 2022 di dalam sistem computer.

Untuk menjadi penerima Bansos, syarat lainnya adalah harus Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK atau Nomor Induk Kependudukan dan terdaftar dalam DTKS Kemensos atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh para penerima Bansos PBI tahun 2022 sesuai dengan ketetapan Kemensos.

Baca Juga: Waspada! Ini Link Pendaftaran Bansos Senilai Rp900 Ribu yang Dipastikan Hoaks Oleh Kemensos  

1. Bansos PBI tahun 2022 adalah akses untuk memperoleh keanggotaan BPJS Kesehatan kelas 3.
2. Bansos PBI tahun 2022 yang diterima berupa iuran sebesar Rp42.000 yang akan dibayar oleh pemerintah melalui Kemensos kepada pihak BPJS.
3. Penerima bansos PBI 2022 tidak bisa melakukan naik kelas perawatan rumah sakit, karena sudah ditetapkan jadi penerima BPJS Kesehatan Kelas 3.
4. Fasilitas bansos PBI 2022 juga merupakan bentuk bantuan pengobatan di fasilitas tingkat 1 yaitu puskesmas di kelurahan atau desa.

Itulah bansos PBI tahun 2022 cara mengecek dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para penerimanya.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Terkini

Terpopuler