E-Meterai: Pengertian, Kegunaan, dan Link Cara Belinya

6 April 2022, 10:13 WIB
Pengertian, Kegunaan, dan Link Cara Beli E-Materai /Instagram/@jabarsaberhoaks/

 

MALANG TERKINI – Pemerintah telah membuat sebuah keputusan mengenai e-meterai yang bisa dipakai mulai dari sekarang, berikut artikel ini akan membahas tentang e-meterai meliputi pengertian, kegunaan, dan cara beli e-meterai.

Maksud dari e-meterai adalah materai yang dirancang dalam bentuk elektronik.

Pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan baru dengan memunculkannya e-meterai, yang memiliki keunikan yaitu memiliki unsur pengamanan yang dipergunakan untuk melakukan aktivitas pembayaran pajak pada dokumen elektronik.

Baca Juga: E-Meterai atau Meterai Elektronik: Pengertian, Ciri dan Kegunaan

Dilansir dari website e-Meterai yang menjelaskan mengenai e-meterai bahwa terdapat kegunaan tentang e-meterai dalam hal pembayaran pajak pada dokumen elektronik.

Tentunya, dengan adanya e-materai sudah terdapat pada sebuah ketentuan yang tertulis pada Undang Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE).

Lebih jelasnya yaitu pada pasal 5 ayat (1) yang menjelaskan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah.

Sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas.

Baca Juga: Bukan Hanya Bosan, Ini 3 Alasan Lain Pria Selingkuh dari Pasangan Menurut Pakar Asmara

Hal tersebut membuat perlunya equal treatment antara dokumen kertas dengan elektronik.

Untuk cara beli e-meterai, kalian bisa langsung kunjungi klik disini untuk melakukan pembelian.

Jadi, setelah masuk ke website tersebut, kalian bisa pilih “BELI E-MeTERAI” dan pilih log in.

Kemudian, akan nantinya akan muncul dua pilihan yaitu pembelian dan pembubuhan.

Jika kalian belum membeli e-materi cukup pilih saja pilihan pembelian, sedangkan jika kalian sudah membeli e-meterai silahkan pilih pembubuhan.

Selanjutnya, kalian masukan informasi dokumen kalian dengan secara jelas seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.

Baca Juga: Tutorial E Meterai Lengkap: Kegunaan, Cara Beli, Bayar, Membubuhkan dan Ketentuan, Bisa Pakai Aplikasi?

Kalau pun sudah kalian lakukan, silahkan upload dokumen berupa bentuk PDF.

Jangan lupa untuk posisi e-materai harus sesuai yang telah diinstruksikan.

Pilih “Bubuhkan Materai” dan tekan “yes”, kemudian kalian masukan pin.

Untuk pin, kalian bisa isikan sesuai yang kalian telah lakukan proses pendaftaran tadi, proses pembubuhan selesai.

Terakhir, kalian bisa unduh file berupa PDF yang sukses dibubuhkan tadi.

Itulah Informasi tentang e-meterai.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: e meterai

Tags

Terkini

Terpopuler