Materai elektronik , Pengertian dan Cek Cara Mudah Untuk Membeli E Meterai

- 5 April 2022, 16:16 WIB
Ilustrasi: Arti dari meterai elektronik dan langkah-langkah membeli meterai elektronik.
Ilustrasi: Arti dari meterai elektronik dan langkah-langkah membeli meterai elektronik. /Instagram/@indonesiabaik.id

MALANG TERKINI – Meterai elektronik adalah meterai yang digunakan untuk dokumen-dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah.

Meterai elektronik digunakan untuk dokumen elektronik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada pasal 5 ayat (1).

Dengan dibubuhi meterai elektronik maka dokumen elektronik memiliki kedudukan yang sama dimata hukum dengan dokumen kertas.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Tambah Bantuan Sosial untuk Masyarakat karena Kenaikan Harga Pangan dan Energi

Itulah salah satu manfaat dari meterai elektronik yaitu sebagai equal treatment antara dokumen kertas dengan dokumen elektronik.

Seperti dikutip dari e-meterai.co.id, meterai elektronik berlaku sejak bulan Oktober 2021 untuk menyamakan dokumen elektronik dengan kedudukan kertas.

UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai menjelaskan perluasan definisi tentang dokumen yang menjadi obyek dari bea materai dimana tidak hanya dokumen fisik saja tetapi juga dokumen berbentuk elektronik.

Meterai elektronik asli yang membedakan dengan meterai palsu memiliki nomor seri, ada gambar Garuda, tulisan METERAI ELEKTRONIK, dan angka tarif bea meterai.

Baca Juga: Ijazah dari Mbah Moen, Amalan Agar Rezeki Lancar, Mengalir Seperti Hujan: Baca Setelah Sholat Fardhu

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah