E-Meterai atau Meterai Elektronik: Pengertian, Ciri dan Kegunaan

- 5 April 2022, 22:19 WIB
Pengertian, ciri-ciri, dan kegunanaan e-meterai atau meterai elektronik yang telah resmi diluncurkan Kemenkeu beserta Perum Peruri
Pengertian, ciri-ciri, dan kegunanaan e-meterai atau meterai elektronik yang telah resmi diluncurkan Kemenkeu beserta Perum Peruri /instagram/@kemenkominfo

MALANG TERKINI - E meterai adalah jenis meterai dalam format elektronik yang telah resmi diluncurkan Kementerian Keuangan bersama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

e-Meterai atau meterei elektronik mempunyai ciri khusus dan mengandung unsur pengaman dari Pemerintah Republik Indonesia.

Ciri e-meterai terdapat tulisan "METERAI ELEKTRONIK" di bawah gambar lambang negara Garuda Pancasila.

Baca Juga: Cara Menggunakan Meterai Elektronik Untuk Sebuah Dokumen Agar Berkekuatan Hukum

Di bawah tulisan "METERAI ELEKTRONIK" tertera angka "10000" dan kalimat "SEPULUH RIBU RUPIAH.

Selain itu, e-Meterai juga memiliki kode unik berupa nomor seri yang berada di bagian bawah.

Sedangkan bentuk meterei elektronik tersebut adalah persegi dengan memiliki dominan warna merah muda.

Meterai yang dirilis Perum Peruri itu bernilai nominal Rp10.000 sesuai angka yang tercantum di dalamnya.

Baca Juga: TES IQ: Wanita Mana yang Sedang Mempersiapkan Perkelahian? Ungkap Sejauh Mana Kecerdasan Emosionalmu

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x