Bahan Baku Minyak Goreng dan Migor Dilarang Ekspor, Jokowi: Kebutuhan Pokok Masyarakat Adalah yang Utama

28 April 2022, 10:22 WIB
Pemerintah Indonesia melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan migor /Rusman/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Pemerintah Indonesia melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan migor ke luar negeri di tengah terjadinya kelangkaan di dalam negeri.

Presiden Jokowi mengaku mengikuti dinamika di masyarakat mengenai keputusan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan migor itu.

"Saya ingin menegaskan, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan," kata Jokowi dalam konfers pada Rabu, 27 April 2022, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Larangan Ekspor CPO dan Turunannya, Bentuk Komitmen Pemerintah Prioritaskan Masyarakat

Menurut Jokowi, ironis jika sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.

"Saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi," ujarnya.

Ia minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan lebih jernih.

Baca Juga: Willie Salim: Bikin Pecel Salmon Raksasa Dapat Rp10 Juta, Rasa Bintang 5 Tempat Kaki 5

Kepala Negara menyatakan bahwa sudah empat bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan tetapi belum efektif.

"Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk melarang export bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri," ujar dia menambahkan.

Larangan tersebut berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat.

"Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah," ungkapnya.

Baca Juga: Jokowi Bakal Bertemu dengan Elon Musk Bulan Depan, Luhut: Dijadwalkan akan Mengunjungi SpaceX

Orang nomor satu di Indonesia itu meminta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri.

"Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat," ucapnya.

Menurutnya, kalau melihat kapasitas produksi, semestinya kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi.

"Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita export, jauh lebih besar dari kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar," tuturnya.

Mantan Walikota Solo itu mengatakan, jika semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, maka dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi.

"Ini yang menjadi patokan saya untuk mengevaluasi kebijakan itu," imbuhnya.

Ia menyatakan bahwa larangan ekspor bahan minyak goreng dan minyak goreng tersebut akan dicabut apabila kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.

"Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan, tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," pungkas Presiden Jokowi.***

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler