Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Janda yang Menyamar Jadi Tarzan di Gunung Walat

17 Mei 2022, 08:58 WIB
Tersangka pelaku pembunuhan terhadap janda yang melarikan diri dan menyamar jadi Tarzan ditangkap Satreskim Polres Sukabumi di Gunung Walat /Foto oleh Kindel Media dari Pexels/

MALANG TERKINI - Seorang pemuda yang menjadi tersangka pelaku pembunuhan ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi pada Senin, 16 Mei 2022.

Tersangka bernisial RR alias Aden (30) tersebut diringkus petugas di Gunung Walat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sekira pukul 14.00 WIB.

Saat bersembunyi, tersangka RR berupaya mengelabuhi polisi dengan menyamar menggunakan rambut panjang palsu layaknya seperti tokoh Tarzan.

Baca Juga: 2 Terduga Pembunuh 3 Ekor Harimau Sumatera Berhasil Diringkus Polres Aceh Timur

Dari lokasi penangkapan, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan, korban yang dibunuh pelaku adalah seorang janda yang menjadi kekasihnya.

"Tersangka kami tangkap di Gunung Walat pada Senin. Dari lokasi ditemukan sejumlah barang bukti, yakni sebilah pisau untuk menghabisi nyawa seorang janda yang merupakan kekasihnya, peci, dan rambut panjang palsu yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas yang sedang memburunya," kata Hermawan di Polsek Cibadak pada Senin malam, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Berapakah Umur Jess No Limit? Ini Biodata dan Profil Lengkap dengan Nama Asli, Tanggal Lahir hingga Pendidikan

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, tersangka RR mendatangi rumah korban SUK (33) pada Kamis, 12 Mei 2022.

Diduga SUK akan kembali rujuk dengan mantan suaminya, sedangkan RR tidak terima, sehingga terjadi cekcok mulut yang berujung pada pembunuhan.

Pelaku membunuh korban dengan menusuk tubuhnya beberapa kali menggunakan pisau yang sudah disiapkan sebelumnya.

Baca Juga: Data Manives Korban Kecelakaan Bus di Tol Sumo Sebanyak 33 Orang, Ini Daftarnya!

"Motif tersangka, yang merupakan warga Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, nekat membunuh kekasihnya karena asmara, dimana pelaku tidak terima kekasih yang baru dipacari empat bulan tersebut kembali rujuk," ungkap Hermawan.

Usai melakukan kejahatannya, tersangka melarikan diri ke arah Gunung Walat sesuai keterangan para saksi.

Sementara korban, langsung terkapar di teras rumahnya dengan kondisi luka parah dan sempat dilarikan warga ke RSUD Sekarwangi Cibadak.

Baca Juga: Terbongkar! Ini Motif dan Kronologi Pembunuh Mahasiswa FK UB Bermotif Asmara Berhasil Dibekuk Polda Jatim

Namun, nyawa SUK tidak berhasil diselamatkan. Ia meninggal dunia pada Jumat 13 Mei 2022.

Petugas Polsek Cibadak yang menerima laporan kasus pembunuhan tersebut berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi untuk mengembangkan kasus dan memburu tersangka.

Akibat perbuatannya itu, tersangka RR dijerat Pasal 338 tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun hingga seumur hidup.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler