Dua Terduga Pembunuh Tiga Harimau Sumatera di Aceh Timur Berhasil Ditangkap

- 30 April 2022, 15:41 WIB
Pelaku yang diduga mengakibatkan dua harimau sumatera mati sudah ditemukan
Pelaku yang diduga mengakibatkan dua harimau sumatera mati sudah ditemukan /Weinko Andika/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil menangkap dua terduga pembunuh tiga harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae).

Berdasarkan penuturan Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, kedua terduga pembunuh yang kini berstatus sebagai tersangka berinisial JD (37) dan YM (56).

Ketiga harimau tersebut mati dikarenakan terkena jerat aring atau kabel besi yang awalnya digunakan untuk memburu babi hutan di kawasan hutan di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu 24 April 2022.

Baca Juga: Tiga Harimau Ditemukan Mati di Aceh Timur, Pelaku Pemasang Jerat Bisa Dihukum Satu Hingga Lima Tahun Penjara

Pembunuhan ketiga satwa dilindungi tersebut berdasarkan informasi awal dari masyarakat terkait adanya sekelompok orang ang berasal dari luar Aceh.

Warga menuturkan, keduanya tengah menjerat babi di kawasan hutan Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

"Kedua tersangka merupakan warga Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Kini, keduanya ditahan di Mapolres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut," demikian penuturan Kombes Pol Winardy, di Banda Aceh, Jumat 29 April 2022 dikutip oleh Malang Terkini melalui Antaranews.

Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu Honest – Justin Bieber Feat Don Toliver dalam Bahasa Indonesia

Dari informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi tempat kemah pelaku dan menciduk delapan orang yang sedang berada di lokasi tersebut.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah