Kemenag Akhirnya Buka Suara Soal Heboh Promosi Miras Pakai Nama Muhammad dan Maria

25 Juni 2022, 10:44 WIB
ilustrasi: Kemenag beri respon soal promosi miras pakai nama Muhammad dan Maria /Pixabay/Alexas_Fotos

MALANG TERKINI - Kementrian Agama (Kemenag) memberikan respon tentang berita promosi minuman keras yang dikaitkan dengan nama Muhammad dan Maria.

Promosi yang dilakukan pihak Holywing Indonesia tersebut menuai kecaman dari masyatakat.

Bahkan pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terkait promosi minuman beralkohol yang dianggap mengandung SARA tersebut.

Baca Juga: Menag Yaqut Jelaskan Hukum Kurban di Tengah Wabah PMK Melanda Hewan Ternak di Sejumlah Wilayah Indonesia

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menuturkan, sejumlah karyawan itu diperiksa sebagai saksi.

"Iya benar, masih dalam proses ya. Enam orang saksi ya," kata Ridwan kepada wartawan, Jumat, 24 Juni 2022, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Ridwan mengatakan, pemeriksaan itu mereka lakukan usai mengetahui informasi yang beredar di pemberitaan.

"Iya kita langsung (periksa) kita monitor lewat pemberitaan media," ujarnya.

Baca Juga: Aturan Baru! PNS Bolos 10 Hari Bakal Langsung Dipecat

Pihak Holywing Indonesia sendiri telah mengeluarkan permintaan maaf atas promosi yang mengebohkan itu.

Mereka berdalih jika promosi tersebut diluar pengetahuan dari pihak manajemen Holywing Indonesia.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bimas Islam (Sesditjen) Kemenag, M. Fuad Nasar menginatkan pentingnya memahami batasan komunikasi dalam dunia bisnis.

“Penting memahami batas-batas etik dalam marketing communication di dunia bisnis," pesan Fuad di Jakarta, Jumat 24 Juni 2024, sebagaimana dikutip dari laman Kemenag.

Baca Juga: Bertemu Prabowo Subianto, AHY: Banyak Sekali Kesamaan Cara Pandang

"Siapa pun, dalam hal apa pun, agar menghindari bermain dengan isu SARA karena reaksi publik yang ditimbulkan sudah dapat diduga sebelumnya,” lanjutnya.

Fuad mengingatkan jika menggunakan metode promosi yang kontroversial tidak selalu berdampak positif terdadap suatu produk.

Ia menjelaskan jika cara semacam itu bisa saja malah berdampak buruk terhadap citra perusahaan.

“Letakkan sesuatu pada tempatnya,” tegasnya.

“Maka tidak elok kalau diaduk-aduk, misalnya dihubungkan dengan nama atau identitas suatu agama dan suku yang sampai kapan pun tidak akan pernah menghalalkannya. Lalu buat apa meng-endorse yang semacam itu?” katanya.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kemenag Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler