Heboh! Kemenag Ungkap Aliran Sesat di Garut, Bayar Rp25.000 Bisa Masuk Surga

5 Juli 2022, 12:16 WIB
ilustrasi: Aliran sesat di Garut /Pexels/imustbedead/

MALANG TERKINI - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut mengatakan jika di Garut ada aliran sesat. 

Salah satu ajaran sesatnya adalah umat tidak perlu beribadah dan hanya bayar Rp25.000 sudah bisa masuk surga.

Tidak hanya masalah aliran sesat, pada catatan Kemenag Kabupaten Garut terdapat 41 kecamatan yang terpapar radikalisme dan ajaran sesat.

Baca Juga: MUI Jatim Beberkan 5 Alasan Ritual Kelompok Tunggal Jati Nusantara Ditetapakan Sesat

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Dr. H. Cece Hidayat.

"Fenomena yang terjadi Garut memang dinamis dan luar biasa. Saya telah menjabat sebagai kepala Kantor Kemenag di 8 daerah di Jabar. Di Garut inilah saya merasakan sungguh luar biasa dinamikanya," ujarnya saat acara Dialog Kebangsaan bertema "Membangun Moderasi Beragama, Mengelola Keberagaman, Meneguhkan KeIndonesiaan, Kamis, 30 Juni 2022.

Cece mengungkapkan, beberapa masyarakat di Garut telah terpapar paham radikalisme atau ajaran sesat. Pemerintah telah membuat satgas untuk menangkal paham radikalisme agar tidak makin menyebar luas.

Menurut Cece, paham radikalisme atau ajaran sesat ini mengajarkan hal-hal diluar ajaran agama. Seperti misalnya tidak perlu beribadah, dan sebagai gantinya jalan menuju surga bisa didapat dengan membayar Rp25.000.

Baca Juga: 7 Fakta Sekte Aliran Sesat Local Satanic Indonesia yang Disinggung Mongol pada Podcast Deddy!

"Ada sebuah kejadian yang kami alami. Saat deklarasi 200 warga di Selatan itu, saya berbincang dengan seorang ibu, yang tidak mengakui sebagai WNI," ujarnya.

"Dia diajari gurunya tidak shalat. Sebagai gantinya, cukup membayar infaq Rp 25.000. Dijamin akan selamat dan masuk surga. Ini merupakan pembodohan kepada umat," ujar Cece.

Cece mengungkapkan, masyarakat yang terkena paham radikalisme tersebut adalah mereka yang berada di pelosok Garut selatan.

Daerah ini hanya bisa dijangkau dengan menaiki kendaraan roda dua hingga berjalan kaki. 

Baca Juga: Bolehkah Berkurban Idul Adha untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia?

"Ini menjadi tugas berbagai pihak terkait untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat yang mudah dibodohi itu. Harus terus menerus tanpa batas waktu," ujarnya.

Berbagai elemen di Garut bekerja sama untuk mengatasi persoalan radikalisme tersebut.

Pemkab Garut, Kementerian Agama, para ulama, serta pihak keamanan berupaya menyadarkan warga yang terpapar paham radikalisme agar mendeklarasikan diri tidak lagi terpengaruh ajaran-ajaran sesat tersebut.***(Boy Darmawan/Pikiran Rakyat)

Disclaimer: Berita ini pernah terbit di Pikiran Rakyat dalam judul "Ajaran Sesat di Garut Klaim Bayar Rp25.000 Dijamin Masuk Surga, Kemenag: Ini Pembodohan Umat"

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler