Berubah Drastis! Ini Tugas Baru Irjen Ferdy Sambo Setelah Dicopot dari Jabatan Sebagai Kadiv Propam Polri

6 Agustus 2022, 16:17 WIB
Ilustrasi: Tugas Baru Irjen Ferdy Sambo sebagai Pati Yanma setelah dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri /PMJNews/

 

MALANG TERKINI – Irjen Ferdy Sambo akhirnya resmi dicopot dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri, seiring hal tersebut, tugas polisi berusia 49 tahun ini juga berubah drastis.

Irjen Ferdy Sambo yang semula menduduki jabatan sebagai Kadiv Propam Polri resmi dicopot oleh Kapolri sejak tanggal 4 Agustus 2022, statusnya kini berubah menjadi Pati Yanma.

Pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri ini merupakan buntut dari mencuatnya kasus kematian Brigadir J di Rumah Dinasnya, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Biodata Irjen Syahar Diantono, Eks Wakabareskrim yang Gantikan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri

Selain Irjen Ferdy Sambo, Kapolri juga melakukan pencopotan hingga promosi terhadap beberapa anggota kepolisian, salah satunya Irjen Benny Ali yang ditunjuk menjadi Kadiv Propam Polri.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, status anggota kepolisian Republik Indonesia yang dimutasi menjadi Pamen Yanma adalah riksa oleh Irsus Timsus.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," kata Irjen Dedi Prasetyo dikutip Malang Terkini dari laman pmjnews.com pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Intip Kekayaan dan Pekerjaan Suami Tasya Farasya dan Tasyi Athasyia, Pasangan Mana yang Lebih Sultan?

Dari daftar mutasi dan promosi yang dirilis oleh Polri, terlihat jabatan baru Irjen Ferdy Sambo adalah Pati Yanma. Apa saja tugas dan tanggung jawabnya? Berikut ulasannya.

Sebelum membahas tugas baru Irjen Ferdy Sambo setelah dimutasi menjadi Pati Yanma, terlebih dahulu Malang Terkini akan mengulas pengertian jabatan tersebut.

Pati Yanma adalah akronim dari kata “Panglima Tinggi Pelayanan Masyarakat”. Istilah ini kerap diartikan sebagai “tempat pembuangan” bagi anggota kepolisian yang tersandung kasus hukum.

Kendati demikian, Pati Yanma masih termasuk dalam struktur organisasi kepolisian Republik Indonesia dalam tataran Markas Besar (Mabes).

Baca Juga: Puasa Tasua dan Asyura 10 Muharram Tanggal Berapa? Apa Keutamaan dan Bagaimana Niat untuk Melakukannya

Adapun tugas Pati Yanma adalah menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum. Pimpinan Pati Yanma biasanya adalah Perwira Menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi.

Selain itu, Yanma juga bertugas melaksanakan pelayanan markas, misalnya pelayanan angkutan, penjagaan markas, Pengawalan protokoler, menjaga kebersihan, dan lainnya.

Jadi, tugas Irjen Ferdy Sambo yang awalnya membina dan menyelenggarakan fungsi tanggung jawab profesi dan pengamanan di internal Polri, kini berubah drastis setelah dimutasi menjadi Pati Yanma.

Itulah tugas baru Irjen Ferdy Sambo setelah resmi dimutasi dari jabatan Kadiv Propam Polri ke Pati Yanma sebagai buntut mencuatnya kasus kematian Brigadir J.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Tags

Terkini

Terpopuler