Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Diperankan oleh Pemeran Pengganti

30 Agustus 2022, 14:13 WIB
Bharada E dan Bripka Ricky Rizal ketika menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J /Dok. PMJ NEWS/Polri TV

MALANG TERKINI – Tim Khusus Polri sedang menggelar rekonstruksi pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Rekonstruksi adalah akhir tahapan guna menyempurnakan proses penyidikan Polri dalam rangka melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Rekonstruksi dilakukan untuk mendapatkan laporan yang cermat, jelas, dan lengkap serta memungkinkan juga untuk mendapatkan fakta-fakta baru.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Peragakan 78 Adegan

Rekonstruksi juga nantinya dapat menguraikan peran dari masing-masing tersangka.

Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri menyampaikan bahwa dalam kegiatan rekonstruksi ini Timsus melibatkan 5 tersangka didampingi kuasa hukum, Kompolnas, Komnas HAM, 10 orang dari Jaksa Penuntut Umum.

Lima orang tersangka ini terdiri dari Irjen Ferdy Sambo, Istri Ferdi Sambo (Putri Candrawathi), Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf.

Untuk tersangka Richard Eliezer atau kerap disebut Bharada E akan mendapatkan pengawalan khusus.

Baca Juga: Ucapan Selamat Datang di Bulan September 2022: Kata-kata Lucu, Harapan, dan Motivasi

Pengacara dari keluarga Brigadir J (Kamaruddin Simanjuntak) juga turut hadir dalam rekonstruksi ini.

Namun sebelum dimulainya rekonstruksi, Pengacara Brigadir J mengundurkan diri karena tidak diperbolehkan untuk mengikuti rekonstruksi tersebut.

Dalam rekonstruksi ini terdapat 78 adegan, antara lain:

1. 16 adegan di rumah Magelang yang terdiri dari peristiwa tanggal 4, 7, dan 8 Juli.

2. 35 adegan di Jl. Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) yang terdiri dari peristiwa tanggal 8 Juli dan pasca penembakan terhadap Brigadir J.

3. 27 adegan di Jl. Duren Tiga (rumah dinas Ferdy Sambo) yang merupakan peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Biodata 5 Tersangka Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Brigadir RR

Untuk adegan di Magelang tidak akan direkonstruksi di Magelang, namun dilakukan di Jakarta.

Menurut Pakar Hukum, Asep Iwan Irawan bahwa adegan di Magelang dan Saguling hanyalah rekonstruksi pendukung.

“Yang penting adalah adegan di rumah dinas (Jl. Duren Tiga), bagaimana proses penembakan dan sebagainya,” ungkapnya.

Pria yang kerap disapa Kang Asep ini juga menyatakan bahwa rekonstruksi di Duren Tiga ini nantinya juga yang akan mengungkap peran dari masing-masing tersangka.

Peran dari tersangka yang dimaksud adalah meliputi kronologi, sosok yang memberi instruksi, sosok yang pertama kali menembak, dan peran-peran dari sosok yang membantu peristiwa pembunuhan berencana ini.

Baca Juga: Profil dan Biodata Jordi Amat, Palang Pintu Anyar Timnas Indonesia: Umur, Mantan Klub, dan Posisi Bermain

Sedangkan adegan penghilangan barang bukti, upaya menutupi kejadian yang sebenarnya, dugaan upah pembunuhan, dugaan adanya suap, dugaan ancaman SP3, dan sebagainya adalah adegan pendukung atau turunan dari peristiwa pembunuhan.

Dalam rekonstruksi ini, setiap tersangka melakukan reka adegan dari sebelum pembunuhan, ketika pembunuhan terjadi, dan setelah terjadinya pembunuhan.

Mendiang Brigadir J diperankan oleh pemeran pengganti dari kepolisian.

Dan para tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky, Bharada Eliezer, dan Kuat Ma’ruf terlihat mengenakan baju tahanan berwarna orange.

Sedangkan istri Ferdy Sambo yang telah ditetapkan tersangka, mengenakan pakaian serba putih.

Baca Juga: Selasa 30 Agustus 2022 Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam Hari Ini!

Ketika memperagakan adegan masing-masing, kelima tersangka saling bertemu dan bertatap muka.

Namun pada adegan pertemuan antara Bharada E dan Ferdy Sambo, dalam visualnya Bharada E diperankan oleh pemeran pengganti.

Demikian informasi mengenai rekonstruksi ulang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat.

Namun rekonstruksi ini masih berlangsung dan belum berakhir hingga artikel ini diterbitkan.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Terkini

Terpopuler