MALANG TERKINI – Inilah kronologi kasus penembakan Brigadir J, lengkap mulai dari awal hingga sampai pada tahap ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Kronologi kasus penembakan Brigadir J dari awal sampai Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi tersangka ini ditulis berdasarkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk kepolisian dan keluarga.
Sebab, kronologi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo terus berkembang, seiring penemuan fakta-fakta dan bukti baru saat proses penyidikan berlangsung.
Awalnya kronologi kasus penembakan Brigadir J dilaporkan terjadi karena mendiang Joshua diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, polisi menetapkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sebagai tersangka dengan ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara.
Putusan tersebut ternyata tidak membuat pihak keluarga mendiang Joshua puas. Melalui kuasa hukumnya, pihak keluarga kembali membuat laporan tentang dugaan pembunuhan berencana.
Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J pun dilakukan, Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, secara mengejutkan bersedia menjadi justice collaborator.
Baca Juga: Profil dan Biodata Suharso Monoarfa yang Dilaporkan ke Polisi Terkait Penyataan 'Amplop Kiai'