Harga BBM Turun Per Hari Ini, 3 Januari 2023, Cek Daftarnya

3 Januari 2023, 14:16 WIB
Harga BBM mengalami penurunan menyesuaikan dengan harga minyak dunia /Tangkap layar/mypertamina.id

MALANG TERKINI - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengumumkan adanya penurunan beberapa harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Erick Thohir selaku Menteri BUMN menyampaikan bahwa penurunan harga BBM ini berlaku mulai tanggal 03 Januari 2023.

“Harga baru berlaku per 03 Januari 2023 pukul 14.00 WIB,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwasanya penurunan harga BBM ini mengacu pada perubahan harga minyak mentah dan harga produk minyak dunia.

Baca Juga: Viral! Video Penggebrekan Kepala Desa Bumiayu Kajoran Diduga Selingkuh dengan Bu Guru pada Malam Tahun Baru

“Melihat harga daripada pasaran minyak, yang tadinya US$87 sekarang turun di US$79,” kata Erick Thohir.

Adapun yang mengalami penurunan harga ini adalah BBM non-subsidi, seperti Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (Ron 98), Dexlit (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53).

Erick Thohir menyampaikan bahwa harga BBM non-subsidi bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi secara berkala untuk mengikuti tren dan mekanisme pasar.

“Jam 2 siang ini, harga Pertamax akan turun dari Rp13.900 ke Rp12.800,” kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.

Baca Juga: ASN Ini Tidak Dapat Cuti Bersama 2023, Sesuai Keppres 24 Tahun 2022

Penurunan harga akan disesuaikan dengan formula yang sudah ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, harga produk jenis gasoline (bensin), Pertamax mengalami penurunan dari Rp13.900 ke Rp12.800, dan harga Pertamax Turbo dari Rp15.200 menjadi Rp14.050.

Sementara untuk produk jenis gasoil (diesel), harga Dexlite akan turun dari Rp18.300 ke Rp16.150, dan harga Pertamina Dex dari Rp18.800 menjadi Rp16.750.

Harga baru ini berlaku untuk provinsi yang menerapkan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar lima persen, termasuk diantaranya Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Baca Juga: Ini Rangkuman Keppres Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama ASN 2023, Lengkap dengan Link Download

Erick Thohir juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji penyesuaian pengumuman harga BBM non-subsidi agar menjadi lebih cepat.

Sebelumnya, pengumuman penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan sebulan sekali.

Namun, mengingat tren perubahan harga minyak dunia yang fluktuatif, maka pengumuman tersebut akan dilakukan seminggu sekali.

Erick Thohir mengatakan bahwa pelaksanaan pengumuman penyesuaian harga BBM non-subsidi setiap seminggu sekali akan membantu masyarakat mengetahui kepastian harga BBM non-subsidi terbaru.

Baca Juga: Update Info! Mulai Hari Ini Tarif Tol Pandaan-Malang Naik, Segini Besaran Harga Terbarunya

Akan tetapi, ia mengaku masih perlu melakukan konsultasi dengan beberapa pihak agar bisa berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.***

Editor: Niken Astuti Olivia

Tags

Terkini

Terpopuler